Menuju konten utama

Pihak Alexis Klaim Tutup Bisnisnya untuk Hindari Polemik

Kuasa hukum Alexis menyatakan kliennya menutup operasional bisnis tempat hiburan itu untuk menghindari polemik berkepanjangan.

Pihak Alexis Klaim Tutup Bisnisnya untuk Hindari Polemik
Sejumlah warga melintas di depan spanduk pengumuman penghentian operasional Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta, Rabu (28/3/2018). ANTARA FOTO/ Reno Esnir.

tirto.id - Kuasa Hukum induk bisnis Hotel Alexis, PT. Grand Ancol Hotel, Lina Novita mengumumkan kliennya menutup operasional bisnis di tempat hiburan malam itu mulai Rabu (28/3/2018). Lina menjelaskan penutupan itu juga mencakup operasional usaha restoran, karaoke dan 4Play Lounge di Hotel Alexis.

Menurut Lina, PT. Grand Ancol Hotel menutup operasional bisnis di Hotel Alexis untuk mengakhiri polemik berkepanjangan mengenai tempat hiburan tersebut.

"Bersama ini kami sampaikan kepada rekan media dan masyarakat luas bahwa, demi menghindari polemik yang berkepanjangan dan menjaga kondusivitas, terhitung mulai hari ini, Rabu 28 Maret 2018, kami memberhentikan seluruh kegiatan operasional unit usaha pihak kami yang berada di Jl RE Martadinata No.1, Jakarta Utara," kata Lina dalam keterangan tertulisnya, pada hari ini.

Keterangan resmi dari PT. Grand Ancol Hotel tersebut memuat 8 poin. Dalam keterangan itu, Lina tidak menyebut bahwa penutupan bisnis Hotel Alexis karena pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) oleh Pemprov DKI Jakarta.

Lina justru menegaskan penutupan Hotel Alexis bukan karena tuduhan Pemprov DKI Jakarta bahwa perusahaannya terlibat dalam aktivitas bisnis prostitusi dan perdagangan manusia.

"Perlu kami Tegaskan bahwa pemberhentian seluruh kegiatan operasional unit usaha tersebut kami lakukan demi menghindari polemik yang berkepanjangan dan bukan dikarenakan kasus, yang dimuat dalam pemberitaan media online detik.com yang salah satu linknya tertanggal 27 Maret 2018, yang memuat bahwa pihak kami melakukan pelanggaran terkait praktek prostitusi dan perdagangan manusia," kata Lina.

Selain itu, Lina juga mengingatkan penutupan operasional bisnis Hotel Alexis berdampak pada para pekerja yang mencari nafkah di tempat hiburan tersebut.

"Perlu diketahui bahwa unit-unit usaha tersebut juga memiliki ratusan karyawan. Mata pencaharian mereka untuk keluarga sangat bergantung dari pekerjaan mereka tersebut," kata Lina.

"Kepada seluruh masyarakat kami sampaikan permohonan maaf atas polemik yang telah terjadi dan gaduhnya pemberitaan terkait hal tersebut selama ini," dia menambahkan.

Baca juga artikel terkait PENUTUPAN ALEXIS atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Addi M Idhom