Tiga Aksi Bela Islam yang dimotori GNPF MUI selalu menuntut proses hukum bagi penista agama. Polisi bergerak cepat. Namun tuntutan massa tak kalah cepat.
Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Yusuf Martak mengklaim izin kegiatan Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 sudah dikantongi.
Polisi dinilai terlalu memaksakan diri untuk menjadikan tersangka mantan ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, terlihat dari banyaknya pasal yang digunakan untuk menjeratnya.
Meski verifikasi kepengurusan partai politik di Kementerian Hukum dan HAM telah berakhir sejak September 2016 lalu, Partai SYariah 212 menargetkan diri ikut Pemilu 2019.
Argo menjelaskan bahwa kedua tersangka juga tidak mengetahui korban yang dianiaya itu adalah ahli telematika yang bersedia menjadi saksi meringankan tersangka Rizieq Shihab.
Hermansyah bersedia menjadi saksi ahli yang akan membantah tuduhan percakapan dan foto berkonten pornografi diduga Rizieq dengan seorang wanita bernama Firza Husein.
Pakar telematika Institut Teknologi Bandung, yang menjadi saksi ahli GNPF MUI dalam kasus Rizieq Shihab, Hermansyah saat ini masih belum bisa berkomunikasi.
Perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akhirnya ditemui oleh Presiden Jokowi dalam suasana halal bi halal Minggu lalu. Bagaimana kelanjutan gerakan yang kurang lebih berumur 8 bulan pasca pertemuan itu?