Menuju konten utama

Polisi Masih Buru Dua Lagi Pelaku Penganiayaan Hermansyah

Petugas sebelumnya telah menangkap Edwin dan Lauren di Jalan Dewi Sartika Depok pada Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi Masih Buru Dua Lagi Pelaku Penganiayaan Hermansyah
Argo Yuwono. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Usai menangkap dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan pakar telematika Hermansyah, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Depok dan Polres Jakarta Timur kini masih memburu dua tersangka lainnya.

"Diketahui ada dua tersangka yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Sebagaimana dilansir Antara, polisi mengidentifikasi kedua buron sebagai ER (20) dan DOM (21). Mereka diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermansyah.

Polisi dini hari tadi sudah menangkap Edwin Hitupeuw (37), yang menyenggol mobil Hermansyah dan pertama memukulnya, serta Lauren Paliyama (29), yang menikam Hermansyah menggunakan pisau.

Petugas menangkap Edwin dan Lauren di Jalan Dewi Sartika Depok pada Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pjs Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus membenarkan informasi penangkapan kedua pelaku. Keduanya ditangkap langsung oleh satuan pimpinan Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heriawan.

"Yang pimpin penangkapan Pak Kapolres," ujar Firdaus saat dikonfirmasi Tirto.

Kedua pelaku ditangkap setelah kepolisian mendapat kabar bahwa pelaku pulang dari Bandung setelah menyembunyikan mobil usai penyerangan. Keduanya ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Dewi Sartika. Saat ini, kedua tersangka dikabarkan tengah diperiksa intensif oleh pihak berwajib.

Usai menangkap kedua pelaku, polisi akan mengkonfrontir korban dengan pelaku dan mencari barang bukti lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hermansyah terlibat pertengkaran dengan lima pengemudi lain setelah kendaraan mereka bersenggolan di Tol Jagorawi Jakarta Timur pada Minggu (9/7/2017) sekitar pukul 04.00 WIB. Hermansyah menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi B-1086-ZFT.

Ketika iringan pulang di Tol Jagorawi, mobil yang dikendarai adiknya kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya kesenggol. Hermansyah berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut, dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil korban.

Setelah Hermansyah turun dari mobil, langsung diserang oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang, dan seorang di antaranya menggunakan senjata tajam setelah itu para pelakunya melarikan diri. Karena kejadian tersebut, ia mengalami luka di bagian kepala, leher, dan tangan. Korban pun langsung ditolong petugas Jasa Marga kemudian korban dibawa ke RS Hermina Depok.

Peristiwa itu menjadi perhatian publik lantaran Hermansyah bersedia menjadi saksi ahli telematika dalam perkara penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi yang menyeret pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan seorang wanita bernama Firza Husein.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari