Menuju konten utama

Saksi Ahli GNPF MUI Hermansyah Belum Bisa Diajak Bicara

Pakar telematika Institut Teknologi Bandung, yang menjadi saksi ahli GNPF MUI dalam kasus Rizieq Shihab, Hermansyah saat ini masih belum bisa berkomunikasi.

Saksi Ahli GNPF MUI Hermansyah Belum Bisa Diajak Bicara
Konpres di GNPF MUI Tebet, Jakarta, Selasa (2/5/2017). tirto.id/Andrian Pratama Taher.

tirto.id - Pakar telematika Institut Teknologi Bandung, yang menjadi saksi ahli Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dalam kasus yang menjerat pemimpin FPI Rizieq Shihab, Hermansyah saat ini masih belum bisa berkomunikasi.

"Sejak tadi malam jam 21.00 WIB rekan Hermansyah berada di RSPAD (Gatot Subroto) dalam keadaan stabil. Belum bisa diajak berkomunikasi verbal, tapi sudah bisa merespon panggilan dan sudah bisa membuka kelopak mata," ujar rekan Hermansyah, Teuku Gandawan kepada ANTARA News dalam pesan elektroniknya, Senin (10/7/2017).

Dia mengatakan selang di bagian mulut yang semula terpasang sudah bisa dilepas, sehingga Hermansyah yang kini masih terbaring di ruang ICU sudah bisa makan melalui mulut.

"Pagi ini malah selang makan sudah dicopot dan sudah bisa makan melalui mulut," tutur dia.

Pakar Telematika, Hermansyah yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di Tol Jagorawi KM 6 (antara TMII - Tol JORR) Jakarta Timur.

"Dari hasil pengecekan ke RS Hermina diketahui ada pasien yang diduga korban pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 170 yo 351 KUHP sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho.

Ia menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, ketika itu korban dan adiknya menggunakan 2 mobil dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok, di mana korban menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi B-1086-ZFT.

Ketika iringan pulang di Tol Jagorawi lanjut Firdaus mobil yang dikendarai adiknya kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya kesenggol dan korban berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut, dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil korban.

"Sekitar KM 6 Tol Jagorawi mobil korban disuruh menepi oleh pelaku kemudian korban oleh pelaku disuruh membuka pintu," ungkapnya.

Setelah korban turun langsung diserang oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang, dan seorang di antaranya menggunakan senjata tajam setelah itu para pelakunya melarikan diri.

"Akibat kejadian tersebut korban terluka di bagian kepala, leher dan tangan, lalu korban menyender dijok mobil dan sempat ditolong oleh petugas Jasa Marga kemudian korban dibawa ke RS Hermina Depok," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri