tirto.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memproyeksikan petani berpotensi memperoleh tambahan nilai hingga Rp263 triliun melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Proyeksi tersebut didasarkan pada pemangkasan rantai pasok komoditas pertanian yang selama ini dinilai membuat sebagian besar keuntungan dinikmati para perantara.
Menurut Amran, keberadaan KDMP akan memangkas rantai pasok dari delapan mata rantai menjadi hanya tiga, yakni dari petani ke koperasi, kemudian langsung ke masyarakat. Selama ini, keuntungan yang dinikmati perantara dari sembilan komoditas pertanian diperkirakan mencapai sekitar Rp313 triliun.
"Kami pernah hitung, sembilan komoditas itu nilainya untuk middleman, dia dapatkan keuntungan Rp313 triliun. Nah, katakanlah koperasi dapat Rp50 triliun saja. Artinya apa? Ada Rp263 triliun, itu bisa dinikmati petani," kata Amran saat konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ia menilai, tambahan nilai tersebut berpotensi meningkatkan harga yang diterima petani sekaligus memperkuat daya beli masyarakat karena perputaran uang akan lebih banyak terjadi di tingkat desa.
Selain memangkas rantai distribusi, Amran mengatakan KDMP akan mendekatkan akses petani terhadap pupuk serta menjadi tempat penjualan gabah melalui skema kerja sama dengan Perum Bulog. Koperasi juga disiapkan untuk berperan sebagai offtaker sekaligus distributor hasil pertanian antardaerah.
"Nah, kalau setiap desa ada koperasi, uangnya berputar di situ. Jadi rantai pasoknya pendek, kemudian daya beli masyarakat naik, kemudian kesejahteraan petani meningkat," ujarnya.
"Kemudian menjadi offtaker dan distributor. Jadi, ada dua fungsi, offtaker sayur-sayuran yang selama ini biasa kita lihat, tomat dibuang, sayur dibuang, cabai dibuang karena harganya murah. Tapi di timur, di Aceh murah, tapi di timur mahal. Nah, ini lah fungsi Agrinas Pangan nanti mengorganisasi dari Sabang sampai Merauke," lanjut Amran.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan KDMP tidak dibentuk untuk mengambil pangsa pasar warung maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Zulhas, fungsi utama KDMP adalah menjadi titik penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan pangan dan komoditas bersubsidi. Selain itu, koperasi juga akan berperan sebagai offtaker yang menyerap hasil pertanian maupun perikanan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kopdes ini bukan toko. Utamanya dia fungsinya infrastruktur pemerintah," ujar Zulhas di lokasi yang sama.
"Jadi tidak usah khawatir warung-warung, ritel-ritel tidak ada ini ya, bisa saling melengkapi," sambungnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































