Menuju konten utama

Menteri PAN-RB Minta Dukungan DPR Tambah Anggaran Rp150,4 Miliar

Keterbatasan pagu indikatif tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan sejumlah agenda reformasi birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah.

Menteri PAN-RB Minta Dukungan DPR Tambah Anggaran Rp150,4 Miliar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp150,405 miliar untuk Tahun Anggaran 2027.

Usulan itu disampaikan karena pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah dinilai belum mencukupi untuk menjalankan agenda reformasi birokrasi dan sejumlah program prioritas nasional.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rini menjelaskan berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, pagu indikatif Kementerian PAN-RB pada 2027 ditetapkan sebesar Rp348 miliar.

“Untuk tahun 2027, pagu indikatif untuk Kementerian PAN-RB tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp348 miliar,” kata Rini dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Ia merinci, alokasi tersebut terdiri atas program kebijakan pembinaan profesi dan tata kelola ASN sebesar Rp109 miliar serta program dukungan manajemen sebesar Rp239 miliar.

Namun, jika dibandingkan dengan kebutuhan awal yang telah dihitung kementeriannya, anggaran tersebut masih menyisakan kekurangan yang cukup besar.

“Apabila dibandingkan dengan rancangan awal kebutuhan anggaran KemenPAN-RB sebanyak Rp551,91 miliar, sehingga terdapat selisih sebanyak Rp203 miliar,” ujarnya.

Menurut dia, keterbatasan pagu indikatif tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan sejumlah agenda reformasi birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah.

“Dengan demikian, pagu indikatif yang tersedia itu nampaknya masih perlu diperkuat, pimpinan, agar Kementerian PAN-RB tentunya dapat menjalankan agenda reformasi prioritas reformasi birokrasi melalui penguatan pelayanan publik, pemerintahan digital, serta prioritas pembangunan prioritas lainnya,” katanya.

Oleh itu, kementeriannya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp150,405 miliar. Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran kementerian pada 2027 menjadi sekitar Rp498,99 miliar.

“Untuk itu, KemenPAN-RB mengusulkan tambahan anggaran sebanyak 150,405 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran menjadi 498.998.466.000 rupiah dari pagu indikatif sebesar 348,59 miliar,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program pembinaan profesi dan tata kelola ASN sebesar Rp62,608 miliar serta dukungan manajemen sebesar Rp87,797 miliar.

Menurutnya, tambahan dana itu diperlukan untuk mendukung transformasi manajemen ASN berbasis merit, transformasi pelayanan publik, penguatan pemerintahan digital, hingga peningkatan kapasitas organisasi.

“Tambahan anggaran tersebut Bapak dan Ibu sekalian untuk transformasi manajemen ASN berbasis merit, transformasi pelayanan publik, transformasi pelayanan pemerintah digital, dan penguatan kapasitas organisasi,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rini juga meminta dukungan Komisi II DPR RI terhadap usulan penambahan anggaran tersebut. Ia berharap tambahan dana dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang lebih efektif dan mampu mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

“Untuk itu, Bapak dan Ibu sekalian, kami berharap dukungan anggaran ini dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang lebih efektif dan mohon dukungan dan persetujuan dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas usulan tambahan anggaran di tahun 2027 ini,” kata dia.

Baca juga artikel terkait REFORMASI BIROKRASI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto