tirto.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan tetap menghadiri dan berpidato di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat pada September 2026 mendatang.
Netanyahu tidak mengindahkan adanya surat perintah penangkapan dari Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) serta penolakan dari Wali Kota New York Zohran Mamdani.
Selain memastikan kedatangannya di sidang tahunan PBB, Netanyahu juga melontarkan kritik terhadap Mamdani. Ia menuduh wali kota New York tersebut menyebarkan kebencian dan memecah masyarakat berdasarkan kelompok agama.
“Saya bermaksud untuk datang dan berbicara jujur – berbicara untuk Israel dan untuk aliansi Israel-Amerika dari podium Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Netanyahu dalam wawancara dengan program Sunday Morning Futures di Fox News bersama Maria Bartiromo dikutip Al Jazeera, Senin (27/7/2026).
Netanyahu mengatakan seorang wali kota seharusnya mewakili seluruh warga bukan membuat satu kelompok berhadapan dengan kelompok lain.
“Dia memicu kebencian. Dia seharusnya menjadi walikota semua warga New York – Yahudi, Kristen, Muslim, semua orang. Tetapi dia mencoba untuk mengadu domba satu kelompok dengan kelompok lain. Saya berbicara dengan orang Yahudi Amerika, dan mereka takut saat ini,” tudingnya.
Kritik Netanyahu terhadap Mamdani berkaitan dengan sikap politik wali kota New York tersebut yang dikenal vokal mengkritik kebijakan pemerintah Israel dan mendukung hak-hak rakyat Palestina.
Pandangan Mamdani tersebut mendapat dukungan dari sebagian kelompok masyarakat di Amerika Serikat, tetapi juga mendapat kecaman dari sejumlah tokoh pro-Israel yang menilai kritik terhadap Israel sering dikaitkan dengan sentimen anti-Semitisme.
Kenapa ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu?
Pada November 2024, Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
ICC menyatakan terdapat alasan yang cukup untuk meyakini bahwa keduanya memiliki tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Gaza sejak setidaknya 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.
Dalam surat perintah tersebut, ICC menuduh Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas dugaan penggunaan kelaparan sebagai metode perang.
Tuduhan ini berkaitan dengan klaim bahwa pembatasan terhadap masuknya makanan, air, bahan bakar, listrik, serta bantuan medis ke Gaza telah menyebabkan penderitaan besar bagi penduduk sipil.
ICC menyebut tindakan tersebut diduga menyebabkan masyarakat sipil kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar yang penting untuk bertahan hidup.
Trump Tegaskan Netanyahu Tak Akan Ditangkap di AS
Wali Kota New York City Zohran Mamdani sebelumnya mempertahankan pandangannya bahwa PM Israel Benjamin Netanyahu harus menghadapi proses hukum di ICC di Den Haag.
Mamdani mengatakan bahwa tuduhan terhadap Netanyahu bukan sekadar pandangan politik pribadi, tetapi juga pendapat yang menurutnya dimiliki banyak orang karena dampak operasi militer Israel di Gaza.
Ia menyebut bahwa Netanyahu adalah seorang pemimpin yang telah didakwa oleh ICC dan seharusnya bertanggung jawab atas tindakannya.
“Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag. Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional, dan Anda akan menemukan bahwa itu adalah pendapat yang dipegang oleh banyak orang, semata-mata karena apa yang telah ditimbulkan oleh tindakannya selama bertahun-tahun terakhir ini.” ucap Mamdani dikutip The Hill, Senin (20/7/2026).
Namun pernyataan Mamdani ini direspons dingin oleh Presiden AS Donald Trump yang diketahui sebagai sekutu dekat Netanyahu.
“Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap, dengan cara apa pun, dalam bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat. Dia berperang melawan Republik Islam Iran, yang baru-baru ini menewaskan 52.000 pengunjuk rasa yang tidak bersalah, dan telah menghabiskan 47 tahun terakhir membunuh Tentara Amerika, dan lainnya,” tulis Trump di akun Truth Socialnya pada 21 Juli 2026.
“Satu-satunya yang harus ditangkap adalah orang-orang yang membawa Iran ke dalam SPIRAL KEMATIAN DAN KEHANCURAN yang belum pernah terjadi sebelumnya, sesuatu yang seharusnya ditangani bertahun-tahun yang lalu, oleh Presiden-presiden sebelumnya!” tandasnya.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































