tirto.id - Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pelaku Usaha (Satgas P2SP) telah menerima 10 aduan dari pelaku usaha. Aduan yang masuk melalui laman satgasp2sp.go.id tersebut berasal dari berbagai sektor strategis, mulai dari energi dan ketenagalistrikan, perizinan berusaha, masalah lahan dan tata ruang, hingga pendanaan dan pembiayaan.
“Aduan yang masuk sampai hari ini sudah 10 (perusahaan), meliputi bidang energi, ketenagalistrikan, perizinan perusahaan, lahan dan tata ruang, pendanaan dan pembiayaan, serta penegakan hukum,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa cum Ketua Pokja 2 Satgas P2SP, dalam konferensi pers, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Dalam proses penyelesaian masalah kegiatan berusaha ini, setelah ada laporan yang masuk, Satgas akan mencoba menyelesaikan sesuai keadaan masing-masing perusahaan yang melayangkan aduan. Setelah itu, Satgas akan mengadakan rapat koordinasi dengan pejabat eselon II hingga eselon I di kementerian-kementerian terkait.
“Kalau bisa diselesaikan langsung, kita selesaikan. Kalau diperlukan penyesuaian kebijakan, tentu akan kita lakukan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ucap Purbaya.
Selanjutnya, Purbaya memastikan Satgas P2SP akan secara rutin memperbarui perkembangan penanganan setiap aduan. Evaluasi dilakukan secara berkala, baik harian maupun mingguan untuk memastikan kejelasan status penyelesaian setiap aduan yang masuk.
“Setiap aduan akan jelas statusnya, apakah sudah selesai atau masih dalam proses,” tegasnya.
Sementara itu, dari 10 aduan yang masuk, Satgas P2SP sudah menindaklanjuti dua laporan, di antaranya berasal dari PT Sumber Organik terkait penghentian bantuan biaya layanan pengolahan sampah (BLPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian yang kedua, keluhan berasal dari PT Mayer Indah Indonesia terkait kesulitan untuk memperoleh pendanaan dari perbankan.
Meski begitu, Purbaya memastikan akan terus membuka kanal aduan debottlenecking bagi pengusaha dan berjanji akan berupaya menyelesaikan kasus per kasus aduan yang masuk secara tuntas.
“Hari ini adalah hari pertama sidang debottlenecking tadi ada yang penyelesaiannya bagus, ada yang setengah bagus, seenggaknya kami kasih," tukas Purbaya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





































