tirto.id - Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, menerima kunjungan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kedatangan Purbaya tersebut berlangsung sekitar satu jam dan tertutup.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut pertemuan keduanya membahas optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Pertemuan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari koordinasi lintas lembaga untuk mengidentifikasi potensi penerimaan negara dari proses penegakan hukum.
"Kebetulan juga koordinasinya dalam rangka, itu, kan, kita melihat potensi-potensi terkait dengan PNBP," kata Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (14/1/2026).

Menurut Anang, koordinasi kedua pimpinan tersebut juga membahas capaian kinerja Kejaksaan yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan terhadap kas negara. Tercatat, PNBP yang telah didapat mencapai triliunan rupiah.
Dia mengatakan, koordinasi tersebut penting untuk membahas langkah-langkah strategis ke depan, khususnya terkait optimalisasi PNPB yang bersumber dari penegakan hukum oleh Kejaksaan RI.
"Ya nanti kalau memang ada potensi dari PNBP yang bisa direalisasikan, ya mungkin diadakan penagihan, nanti otomatis kan kita akan setor ke kas negara," tutur Anang.
Anang menegaskan, pertemuan Jaksa Agung dan Menteri Keuangan tidak membahas penanganan perkara tertentu. Meskipun saat ini Kejaksaan tengah menangani dugaan tindak pidana perpajakan di Dirjen Pajak.
"Enggak, enggak. Terbatas koordinasi kinerja saja," kata dia.
Untuk diketahui, Purbaya datang bersama rombongannya pukul 10.00 WIB dan meninggalkan kompleks Kejaksaan pukul 11.22 WIB. Tidak ada pernyataan dari pihak Kementerian Keuangan atas pertemuan tersebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























