Menuju konten utama

Menkeu Purbaya Minta Daerah Tak Buru-buru Terbitkan Obligasi

Menkeu Purbaya ingatkan pemda tak buru-buru rilis obligasi daerah agar tak krisis seperti Brasil. Pemerintah siapkan pinjaman alternatif lewat PT SMI.

Menkeu Purbaya Minta Daerah Tak Buru-buru Terbitkan Obligasi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meminta pemerintah daerah (pemda) tidak terburu-buru menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan di wilayahnya.

Sebagai gantinya, Purbaya mengarahkan pemda untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Ia menilai, penerbitan obligasi daerah memerlukan kehati-hatian tinggi dan pengawasan ketat. Jika pengelolaan risiko fiskal di tingkat daerah meleset, beban finansial berpotensi melimpah ke pemerintah pusat dan memicu krisis ekonomi yang lebih luas.

“Kita harus hati-hati dalam policy membolehkan daerah. Kalau tidak hati-hati, kita seperti Brasil atau Argentina waktu itu. Ketika daerahnya tidak bisa bayar, akhirnya yang bayar pusat juga. Goncang semua perekonomiannya," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, di Kempinski Grand Ballroom, Kamis (3/9/2026).

Ia mencontohkan DKI Jakarta yang sempat diisukan bakal menerbitkan obligasi. Menurutnya, pemda dengan kapasitas fiskal besar sebetulnya belum mendesak untuk mengambil langkah tersebut karena masih memiliki kecukupan anggaran.

Sebagai alternatif yang lebih aman dan terukur bagi pemda yang ingin membangun infrastruktur, pemerintah telah menyiapkan skema pinjaman melalui PT SMI.

BUMN di bawah Kemenkeu ini dinilai memiliki standar penilaian proyek yang ketat dan profesional layaknya sektor swasta, sehingga risiko penyalahgunaan atau kegagalan proyek dapat ditekan.

Mengenai mekanisme pengembalian pinjaman, Purbaya menjelaskan bahwa pembayarannya akan dialokasikan langsung dari dana transfer ke daerah.

"Tapi untuk memberi jalan keluar kepada daerah yang ingin membangun infrastruktur betul, kami menyediakan dana lewat PT SMI. Nanti bayarannya dipotong dari sebagian DBH (Dana Bagi Hasil) atau transfer pemerintah ke daerah," jelasnya.

Baca juga artikel terkait OBLIGASI DAERAH atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah