tirto.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan fasilitas mirip apartemen yang ditemukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, merupakan rumah dinas jabatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan fasilitas di Lapas Cibinong tersebut berada di kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
"Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," kata Yudi di Cibinong, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026) dilansir dari Antara.
Meski demikian, Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan pendalaman untuk memastikan fasilitas tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
Yudi menegaskan apabila ditemukan penyalahgunaan dalam pemanfaatan rumah dinas maupun fasilitas asimilasi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
"Manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan, kita akan lakukan pemeriksaan dan akan kita tindak lanjuti, kita tindak sesuai dengan porsinya secara proporsional," ujarnya.
Ia menjelaskan di lingkungan rumah dinas tersebut juga terdapat Pondok SAE yang digunakan sebagai sarana kegiatan asimilasi dan edukasi bagi warga binaan.
Menurut ia, warga binaan yang mengikuti program asimilasi dapat beraktivitas di kawasan tersebut dari pagi hingga sore, termasuk menggunakan rumah singgah untuk beristirahat.
"Kalau ada rumah singgah itu hanya untuk sebetulnya sifatnya mereka bisa istirahat di situ, yang diasimilasi di sana," kata Yudi.
Saat ditanya mengenai dugaan fasilitas tersebut disewakan kepada warga binaan, Yudi belum dapat memberikan kesimpulan, karena hal itu masih didalami tim yang dibentuk Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.
Tim tersebut telah melakukan pendalaman sejak Rabu (23/9) malam dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui kondisi dan pemanfaatan fasilitas di Lapas Cibinong.
"Kalau masalah disewakan atau itu nanti tim yang akan lebih dalam. Saya tidak ingin bahwa keterangan saya nanti jadi sumir. Hasil tim melakukan pendalaman akan dilaporkan kepada pimpinan," ujarnya.
Tim juga mendalami temuan Ombudsman mengenai dugaan keberadaan minuman beralkohol di kawasan lapas.
Yudi mengatakan pihaknya masih perlu memastikan kebenaran temuan tersebut dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait di Lapas Cibinong.
Selain itu, Ditjenpas mendalami informasi Ombudsman mengenai dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan.
Yudi mengaku baru memperoleh informasi mengenai dugaan pungutan tersebut dan memastikan setiap temuan maupun masukan akan ditindaklanjuti.
Ia menegaskan Ditjenpas belum akan mengambil kesimpulan sebelum proses pendalaman selesai. Namun, memastikan siapa pun akan ditindak apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau posisi kalapas atau siapa pun itu, kalau memang ada pelanggaran ya pasti akan ditindak. Itu nanti kita serahkan kepada pimpinan hasilnya," kata Yudi.
Belum Temukan Sambo Nikmati Fasilitas Khusus
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga belum menemukan indikasi narapidana Ferdy Sambo menikmati fasilitas khusus di Lapas Cibinong.
"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana," kata Yudi.
Ia menjelaskan Ferdy Sambo hingga kini masih menempati kamar di dalam blok Lapas Cibinong dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya.
Menurut dia, tidak terdapat kamar maupun fasilitas khusus yang diberikan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut.
"Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama," ujarnya.
Yudi juga memastikan Ferdy Sambo masih beraktivitas di dalam blok dan saat ini banyak mengikuti kegiatan keagamaan di Lapas Cibinong.
"Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian," katanya.
Ia menyebut Ferdy Sambo juga menjadi pengurus gereja serta menjalani pendidikan selama menjalani masa pidana.
Menurut Yudi, warga binaan dimungkinkan melanjutkan pendidikan selama menjalani pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hak memperoleh pendidikan tidak terputus.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen, antara lain dilengkapi ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, di Cibinong mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.
Masuk tirto.id


































