Menuju konten utama

Menhub Temukan Pelanggaran saat Kemacetan di Tanjung Priok

Pelanggaran tersebut berupa penggunaan terminal bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok yang melebihi kapasitas.

Menhub Temukan Pelanggaran saat Kemacetan di Tanjung Priok
Sejumlah kendaraan terjebak macet di Jalan Yos Sudarso menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (17/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

tirto.id - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola terminal peti kemas yang berada di bawah naungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Hal ini imbas kemacetan panjang di ruas jalan arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (17/4/2025) hingga Sabtu (19/4/2025).

Pelanggaran tersebut berupa penggunaan terminal bongkar muat yang melebihi kapasitas. Dudy menjelaskan bahwa kapasitas di terminal peti kemas Tanjung Priok hanya 65 persen dari kemampuan untuk menampung.

"Jadi disana ada kapasitas terminal yang sebenarnya dilakukan, gini kapasitas yang dilanggar oleh pengelola terminal yang ada di pelabuhan. Kalau saya tidak salah kapasitasnya itu sekitar 65 persen, pada kejadian itu kapasitas melebihi di salah satu terminal pelabuhan," kata Dudy di Kompleks MPR/DPR RI, Rabu (23/4/2025).

Dia menyerahkan proses sanksi kepada Pelindo. Hal itu dikarenakan Pelindo pemilik konsesi dan penanggung jawab atas bongkar muat yang terjadi di Tanjung Priok.

"Karena yang disana adalah Pelindo (selaku) pemegang konsesi, kami serahkan ke Pelindo untuk melakukan penindakan," kata Dudy.

Dudy membantah jika macet panjang di Tanjung Priok tersebut imbas relaksasi jalanan usai lebaran. Dia mengungkapkan bahwa pembatasan kendaraan hanya terjadi hingga 8 April 2025, dan setelah itu lalu lintas telah berjalan normal.

"Kalau kita lihat setelah kemarin saya meninjau jadi tidak ada kaitannya antara kemacetan dan yang terjadi di Priok dengan pembatasan kendaraan. Karena pembatasan kendaraan selesai tanggal 8 (April)," kata dia.

Dirinya berharap agar kejadian serupa tak terulang kembali. Dudy mengimbau agar Pelindo dan pengelola terminal Tanjung Priok tidak melampaui batas dalam menerima angkutan untuk bongkar muat peti kemas.

Baca juga artikel terkait KEMACETAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Insider
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto