Menuju konten utama

Menhaj Buka Opsi Dam Haji 2026 Dilaksanakan di Dalam Negeri

Irfan juga menyilakan jemaah haji yang ingin membayar dam di Arab Saudi dengan melakukannya lewat lembaga resmi Arab Saudi bernama Adahi.

Menhaj Buka Opsi Dam Haji 2026 Dilaksanakan di Dalam Negeri
Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dalam pertemuan resmi dengan dua Syarikah dilansir dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025). tirto.id/Rahma
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, membuka peluang kepada jemaah haji yang ingin melaksanakan Dam di Indonesia. Menurutnya, pemotongan hewan Dam pada penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi bisa disesuaikan dengan keyakinan dan minat masing-masing jemaah.

"Sesuai keyakinan jamaah, kalau jamaah ingin menjalankan Dam di tanah air tentu akan kita berikan peluang," ujar Gus Irfan usai melantik pejabat struktural di Masjid Al-Ikhlas, Kementerian Haji dan Umrah RI, Thamrin, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut bahwa pelaksanaan Dam di Tanah Air dipersilakan apabila jemaah mempercayainya. Pelaksanaannya, kata Irfan, dapat difasilitasi oleh lembaga resmi seperti BAZNAS atau lembaga penyalur lainnya yang memenuhi ketentuan syariah.

“Tadi seperti disampaikan Pak Menteri, kalau ada yang ingin percaya dengan kaidah Fiqih bisa dipotong di dalam negeri, itu monggo. Dan bisa difasilitasi melalui Baznas atau lembaga-lembaga lainnya,” tuturnya.

Akan tetapi, apabila pelaksanaan dam ingin dilaksanakan di Arab Saudi, Kementerian Haji Indonesia dan Kementerian Haji Arab Saudi telah sepakat harus melalui lembaga Adahi yang merupakan lembaga resmi dari pemerintah Saudi Arabia.

“Dan itu sudah menjadi keputusan kami di Kementerian Haji Indonesia dan Saudi-harus dipotong via Adahi, yaitu lembaga resmi dari Pemerintah Saudi Arabia,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher