tirto.id - “Mengapa larangan penggunaan kantong plastik di minimarket lebih banyak mendapat perhatian dibandingkan dengan kampanye agar menghabiskan makanan di piring?”
Pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana. Namun, di balik itu tersimpan persoalan besar tentang bagaimana semestinya kita memandang krisis pengelolaan sampah di Indonesia.
Krisis food waste kini berada di ambang darurat dan menjadi sorotan utama International Day of Zero Waste. Berdasarkan Food Waste Index Report 2024 UNEP, sebanyak 1,05 miliar ton makanan terbuang sia-sia pada tahun 2022, hampir seperlima dari total pasokan global. Yang mencengangkan, 60 persen di antaranya disumbang oleh sektor rumah tangga, disusul layanan makanan sebesar 28 persen, dan ritel sebesar 12 persen.
Meski UNEP belum memperbarui estimasi globalnya hingga 2026, ancamannya tetap nyata. Timbunan sampah makanan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menghasilkan gas metana, bagian dari food loss and waste (FLW) yang menyumbang hingga 10% emisi gas rumah kaca global. Tanpa penanganan yang sangat serius, emisi metana ini diproyeksikan berlipat ganda pada 2050.
Di Indonesia, sampah makanan juga menjadi persoalan utama. Presiden Prabowo Subianto menyerukan perang nasional terhadap sampah untuk menghadapi ancaman bahwa seluruh TPA akan mengalami kelebihan kapasitas pada 2028. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan bahwa sampah makanan merupakan porsi terbesar, yaitu 40,25 persen dari total sampah nasional yang mencapai 33 juta ton per tahun.
Jumlah sampah makanan mencapai sekitar 13 juta ton per tahun atau setara 35-37 ribu ton per hari. Sementara itu, sampah plastik berada di urutan kedua dengan kontribusi sekitar 19-20 persen, dan posisi ketiga diduduki sampah kayu serta ranting sebesar 13 persen.
Mengapa Plastik Selalu Mencuri Panggung
Sejauh mana media massa dan publik menaruh perhatian terhadap krisis sampah makanan? Apakah isu mengenai jenis sampah yang paling mendominasi tumpukan sampah di Indonesia ini benar-benar dikupas dan diperdebatkan secara serius di ruang publik?
Dalam memetakan arah sorotan media dan diskursus publik terhadap krisis pengelolaan sampah, Monash University Indonesia menganalisis secara komprehensif 139.039 judul berita daring serta 81.490 unggahan di media sosial X sepanjang rentang Desember 2023 hingga Januari 2026.
Di ruang siber dan panggung pemberitaan daring, cermin kepedulian kita ternyata retak. Alih-alih membongkar darurat sampah sisa makanan, diskursus publik justru tersandera oleh isu sampah plastik. Meskipun sebagian besar arus informasi terserap oleh topik-topik lingkungan lainnya, pertarungan langsung antara kedua isu ini menyibakkan jurang ketimpangan yang menganga.
Isu sampah plastik secara konsisten merajai panggung digital dengan raihan 6,7 persen di media daring dan 10,1 persen di platform X.

Sebaliknya, bahaya laten sisa makanan tenggelam dalam kesunyian, mencatatkan angka tragis kurang dari 1% dari total percakapan.
Jika dibedah lebih mendalam berdasarkan analisis tematik (topik perbincangan), pemberitaan media digital dan media sosial X menunjukkan bahwa dominasi isu plastik sangat terkonsentrasi pada narasi yang bersifat visual dan permukaan.
Contohnya adalah Pencemaran Sampah Plastik di Laut (mencapai 97% di X) dan Daur Ulang Plastik (98,9% di berita daring). Sebaliknya, isu sampah makanan baru mendapat porsi dominan ketika pembahasan bergeser ke ranah struktural yang lebih berat, operasional, dan mendalam, seperti Peran Korporasi Dalam Pengelolaan Sampah (didominasi 75% oleh isu organik di X). Parahnya, tidak ada satu pun topik dalam pemberitaan daring yang menempatkan isu sampah sisa makanan pada porsi dominan.

Hasil penelitian ini semakin menegaskan bahwa publik dan media cenderung melirik isu sampah makanan hanya ketika krisis di tingkat hilir atau operasional sudah darurat, seperti dibutuhkannya intervensi pimpinan daerah atau korporasi besar, sementara pencegahan di tingkat hulu tetap tertutup oleh isu plastik. Menyedihkannya, kesenjangan ini tidak hanya terjadi di ruang siber, tetapi juga bermanifestasi dalam kebijakan dan pengabaian potensi dampak struktural yang luar biasa besar.

Mengapa plastik lebih banyak mendapat perhatian dibanding sampah makanan?
Mungkin kita terbuai oleh aesthetic environmentalism. Plastik lebih banyak menarik perhatian karena wujudnya yang kasat mata dan mudah divisualisasikan. Secara psikologis, manusia cenderung terjebak pada cara otak menilai secara cepat berdasarkan informasi yang mudah diingat (availability heuristic). Orang merasa cemas atau takut pada plastik karena wujudnya yang mudah dilihat. Kantong plastik yang mencemari sungai dan laut mudah difoto dan diberitakan.
Sebaliknya, sampah makanan tidak sevisual plastik. Sisa makanan menghilang ke dalam kantong sampah dan tertimbun di TPA, meski pembusukannya menghasilkan gas metana.
Di saat yang sama, virtue signaling (tindakan seseorang yang sengaja merespons isu moral atau sosial demi citra diri) membuat aksi berhenti menggunakan sedotan plastik terasa sangat heroik. Orang bisa memotret dan mengunggah sedotan atau alat makan ramah lingkungan ke akun media sosial demi mendapatkan banyak apresiasi digital.
Sementara itu, menghabiskan makanan di piring hanya dianggap sebagai rutinitas biasa tanpa nilai lebih. Tak heran jika pihak industri menyambut hangat kampanye anti-plastik ini karena dinilai sangat efektif untuk mendongkrak citra korporasi melalui program CSR.
Krisis ekologis tidak memberi kita kemewahan untuk memilih. Ancaman plastik dan sisa makanan adalah dua pertempuran yang sama-sama mendesak. Namun, sampah yang luput dari pandangan kerap terabaikan, sementara tingginya sorotan publik berbanding lurus dengan lahirnya kebijakan.
Perhatian masif terhadap sampah plastik, misalnya, memicu larangan kantong plastik di Denpasar, Samarinda, Jambi, dan Bogor pada 2018, yang disusul Jakarta pada 2020. Sampah plastik juga memiliki instrumen kebijakan yang lebih ketat, mulai dari larangan resmi penggunaan plastik sekali pakai (PSP), Peraturan Daerah dengan denda fantastis, hingga instrumen khusus terkait tanggung jawab produsen yang diperluas atau Extended Producer Responsibility (EPR).
Hal ini sangat berbeda dengan penanganan terhadap sampah makanan yang sebenarnya menjadi penyumbang terbesar krisis sampah di Indonesia. Sejauh ini, penanganan sisa makanan sepertinya hanya disandarkan pada kampanye moral yang sporadis, seperti imbauan "Habiskan Makananmu". Belum ada regulasi yang mengikat kuat atau instrumen penalti yang tegas.
Sudah saatnya kita menyadari bahwa pengelolaan sampah bukanlah soal visual semata, melainkan tentang substansi dampak nyata. Kebijakan publik dan kesadaran kolektif harus segera bergeser dari sekadar merawat citra menuju mitigasi kerusakan yang sesungguhnya.
***Adryan Kusumawardhana adalah mahasiswa doktoral di Monash University Indonesia yang meneliti pengelolaan sampah dalam Proyek DigSmart. Iin Yumiyanti adalah peneliti di Data and Democracy Research Hub (MDDRH) Monash University Indonesia.
Masuk tirto.id

































