tirto.id - Di tengah kekhawatiran dunia terhadap krisis sampah plastik, kegagalan perundingan plastic treaty atau kesepakatan plastik internasional di Jenewa menegaskan betapa rapuhnya konsensus global dalam mengelola ancaman kerusakan lingkungan.
Lebih dari seribu delegasi dari 180 negara berkumpul di Jenewa, Swiss, pada 5-15 Agustus 2025. Mereka mengikuti pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee (INC) untuk merancang perjanjian global pertama melawan polusi plastik. Namun, pertemuan ini gagal mencapai kata sepakat untuk mengesahkan perjanjian mengenai sampah plastik dunia.
Sejak mandat diberikan melalui Resolusi End Plastic Pollution pada 2022 oleh UN Environment Assembly (UNEA), perundingan mengenai perjanjian global untuk mengakhiri polusi plastik dua kali menemui jalan buntu.
Harapan kemudian beralih ke Jenewa pada Agustus 2025. Namun, sekali lagi, perundingan kali ini juga berakhir tanpa kesepakatan.
Koalisi High Ambition yang beranggotakan Uni Eropa, Inggris, Kanada, serta sejumlah negara Amerika Latin dan Afrika mendorong agar perjanjian global mengenai polusi plastik mencakup pembatasan produksi dan penghapusan bahan kimia beracun.
Sebaliknya, kelompok Like-Minded yang terdiri dari negara produsen minyak seperti Arab Saudi, Kuwait, Rusia, Iran, dan Malaysia hanya ingin perjanjian fokus pada isu limbah dan ruang lingkup yang lebih sempit.
Dengan demikian, kegagalan di Jenewa menandai setidaknya kali kedua perundingan utama kandas. Hal ini memperpanjang ketidakpastian mengenai masa depan instrumen hukum internasional mengenai polusi plastik.

Hambatan Plastic Treaty
Gagalnya perundingan di Jenewa berakar pada perbedaan di antara dua kubu utama di atas. Di satu sisi, terdapat kelompok negara yang menuntut pengaturan ketat terhadap produksi plastik sejak hulu.
Bagi mereka, krisis plastik tidak mungkin diselesaikan hanya dengan mengelola limbah di hilir. Tapi, keran produksinya harus dibatasi agar volume plastik yang beredar tidak membebani lingkungan.
Di sisi lain, ada kubu yang mendorong perjanjian dengan ruang lingkup sempit, yang hanya berfokus pada pengelolaan limbah, daur ulang, dan penanganan sampah pasca konsumsi.
Tarik-menarik posisi inilah yang menjadikan meja perundingan kian buntu. Setiap diskusi berubah menjadi medan tawar-menawar yang alot.
Plastik adalah material vital dalam perekonomian modern, mulai dari kemasan makanan dan minuman, tekstil sintetis, hingga komponen elektronik.
Menurut data Statista pada 2021, produksi plastik global mencapai sekitar 400 juta metrik ton per tahun. Angka ini diproyeksikan meningkat menjadi 589 juta metrik ton pada 2050, jika produksi plastik tak dikurangi.
Di sisi lain, meski polusi plastik telah lama dianggap sebagai krisis lingkungan global, tidak dapat dimungkiri bahwa keuntungan ekonomi yang dibawanya juga besar.
Sebuah studi yang terbit di Frontiers in Marine Science (2022) mencatat bahwa pasar petrokimia global yang menjadi pemasok utama bahan baku plastik diperkirakan akan mencapai keuntungan hingga USD800 miliar pada tahun 2028. Angka tersebut melonjak lebih dari USD500 miliar hanya dalam delapan tahun terakhir sejak 2020.
Hal tersebut menegaskan bahwa bagi banyak negara, plastik bukan sekadar produk sampingan, melainkan salah satu fondasi penting bagi stabilitas ekonomi nasional.
Contohnya terlihat pada industri plastik di Amerika Serikat yang tercatat menghasilkan USD358 miliar dan mempekerjakan lebih dari 660.000 pekerja pada 2023.
Terlebih, keuntungan plastik ini sebagian besar diterima oleh kawasan-kawasan yang secara ekonomi kurang berkembang.
Plastik di satu sisi menjadi sumber pendapatan, tetapi di sisi lain meninggalkan dampak ekologis berkepanjangan, mulai dari pencemaran darat dan air, hingga akumulasi mikroplastik dalam rantai makanan.
Ketimpangan manfaat dan beban inilah yang menjelaskan mengapa perundingan internasional mengenai plastik kerap menemui jalan buntu.

Dampak Berkepanjangan Gagalnya Plastic Treaty
“Planet ini, serta generasi masa kini dan mendatang, membutuhkan perjanjian ini,” ujar perwakilan Kuba pada pertemuan di Jenewa, Agustus 2025.
Pernyataan tersebut merupakan cermin kenyataan pahit bahwa plastik telah menjadi salah satu ancaman ekologis terbesar yang diwariskan lintas generasi, bahkan lintas negara.
Penelitian terbaru yang terbit di MDPI Water (2025) memberikan gambaran tentang bagaimana sampah plastik bergerak melintasi batas negara. Studi di perbatasan Amerika Serikat–Meksiko menunjukkan antara 80 hingga 90 persen sampah plastik yang ditemukan di kawasan Sungai Tijuana berasal dari darat. Kemasan plastik, produk makanan, dan material konstruksi adalah kategori plastik paling dominan yang menjadi limbah.
Atas dasar tersebut, perjanjian global mengenai plastik merupakan kebutuhan mendesak. Produksi plastik terus meningkat, sementara hanya sebagian kecil yang benar-benar berhasil didaur ulang.
Menurut laporan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam Global Plastics Outlook (2022), skala permasalahan sampah plastik global kian sulit dibendung.
Pada 2019, dunia menghasilkan sekitar 353 juta ton sampah plastik. Namun, hanya sembilan persen yang berhasil didaur ulang, itu pun sebagian besar melalui proses downcycling yang menurunkan kualitas plastik.
Sekitar 19 persen dibakar, yang pada akhirnya menyumbang emisi karbon, sementara hampir 50 persen ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA).
Lebih memprihatinkan, sekitar 22 persen sampah plastik dikelola tidak terkendali. Misalnya, dibuang sembarangan di darat atau langsung mencemari lingkungan sekitar.
Krisis ini semakin jelas ketika melihat bagaimana polusi plastik juga mencemari aliran air. Berdasarkan laporannya, OECD memperkirakan sekitar 6,1 juta ton plastik mencemari sungai, danau, dan lautan pada 2019.
Tidak idealnya praktik 3R di lapangan juga terlihat dari data yang dirilis United Nations Environment Programme (UNEP) pada 2024.
Data ini menunjukkan bahwa hampir 80 persen plastik sekali pakai tidak layak didaur ulang. Ada banyak penyebabnya, mulai dari minimnya infrastruktur daur ulang, hingga kombinasi berbagai bahan yang membuat proses daur ulang menjadi rumit dan mahal.
Dengan kondisi seperti ini, daur ulang nyaris tidak mampu mengejar laju produksi plastik yang terus meningkat setiap tahun.
Jika ini terus berlanjut tanpa kontrol jelas melalui instrumen hukum internasional, sampah plastik akan menjadi ancaman serius bagi generasi mendatang, mengingat plastik membutuhkan ratusan bahkan ribuan tahun untuk terurai.
Bahkan, saat ini produksi plastik global berada di kisaran 400 juta ton per tahun pada 2022, dan diprediksi akan mencapai 800 juta ton per tahun pada 2050.
Tanpa komitmen internasional yang tegas, dunia hanya akan mewariskan limbah plastik beracun yang kian menumpuk, meninggalkan beban ekologis yang nyaris mustahil ditanggulangi oleh generasi mendatang.
Penulis: D'ajeng Rahma Kartika
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id
































