Menuju konten utama

Mengapa Jurus Rp200 T Purbaya Belum Mempan Dorong Kredit Bank?

Ekonom menilai langkah yang lebih produktif seharusnya dilakukan dengan memperbaiki kualitas dan penyerapan belanja APBN.

Mengapa Jurus Rp200 T Purbaya Belum Mempan Dorong Kredit Bank?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat Peresmian Alat Pemindai Peti Kemas dan Peluncuran Aplikasi Kepabeanan Berbasis AI di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memindahkan Rp200 triliun Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai mendapat sorotan kritis. Sebab, alih-alih mendorong sektor riil, limpahan likuiditas tersebut lebih banyak berputar di dalam sistem keuangan dan dinilai hanya memberi dampak terbatas terhadap pertumbuhan kredit dan ekonomi.

Gambaran ini tercermin dari data Bank Indonesia yang mencatat fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada November 2025 mencapai Rp2.509,4 triliun, atau setara 23,18 persen dari total plafon kredit yang tersedia.

Sementara itu, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit modal kerja per Oktober 2025 hanya sebesar 2,39 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini melambat dibandingkan September 2025 yang masih tumbuh 3,37 persen (yoy). Jika dibandingkan dengan Desember 2024 yang mencapai 8,35 persen (yoy), laju kredit modal kerja tahun ini terlihat menyusut cukup tajam.

Tekanan serupa juga masih membayangi kredit konsumsi. OJK mencatat pertumbuhan kredit di segmen ini melandai menjadi 7,03 persen (yoy) per Oktober 2025. Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan September 2025 yang sebesar 7,42 persen (yoy), serta jauh di bawah capaian Desember 2024 yang masih mencapai 10,61 persen (yoy).

Meski demikian, bukan berarti kebijakan mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut tidak berdampak sama sekali. Salah satu tujuan utama penempatan sisa anggaran lebih (SAL)—yakni mendorong likuiditas dan menekan suku bunga—terbukti berjalan.

Suku bunga deposito satu bulan tercatat turun 67 basis poin (bps), dari 4,81 persen pada awal 2025 menjadi 4,14 persen pada November 2025. Penurunan juga terjadi pada suku bunga kredit, meski dengan kecepatan yang lebih lambat dibandingkan suku bunga simpanan, yakni sebesar 24 bps dari 9,20 persen menjadi 8,96 persen pada periode yang sama.

"Waktu saya gelontorin uang, dampaknya apa? Ini bunga-bunga, bunga deposito, turun pasti bunga pinjaman juga mulai turun. Bunga antar bank juga turun," ujar Purbaya menegaskan dampak kebijakan penempatan dana tersebut dalam acara bimbingan teknis Partai Golkar, Jumat (12/12/2025).

Problemnya, menurut Dosen Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi, esensi kebijakan tersebut telah mengabaikan fungsi utama anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN). Sebab, fokus pengelolaan fiskal seharunya adalah memastikan uang yang tersimpan di rekening kas umum negara dipakai untuk pembangunan.

“Padahal esensinya tetap sama, uang itu belum masuk ke proyek riil, belum berubah menjadi jalan, irigasi, puskesmas, atau lapangan kerja di daerah," ujarnya.

Imbasnya, kata Syafruddin, apa yang dilakukan Purbaya menjadi kurang produktif. Sebab, jika upayanya lebih difokuskan pada perbaikan kualitas dan penyerapan belanja APBN, dampak dana SAL di RKUN akan lebih terasa bagi perekonomian.

“Setiap rupiah yang bergerak melalui APBN secara langsung menggerakkan permintaan barang dan jasa, memperkuat pendapatan rumah tangga, dan memacu aktivitas usaha lokal,” ucapnya.

Di samping itu, kesalahan kebijakan tersebut juga dinilai terletak pada asumsi yang keliru. Pasalnya, dalam kondisi prospek permintaan yang lemah, bank cenderung bersikap lebih hati-hati. Akibatnya, limpahan likuiditas yang masuk ke perbankan tidak mengalir ke sektor riil, melainkan berhenti di dalam sistem keuangan.

Syafruddin berpandangan bahwa fondasi untuk menggenjot pertumbuhan kredit dan ekonomi seharusnya dibangun dari bawah, melalui belanja pemerintah yang nyata dan peningkatan daya beli masyarakat, bukan lewat rekayasa neraca perbankan.

Karena itu, ia mendorong perbaikan menyeluruh dalam belanja APBN, termasuk menyelesaikan persoalan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) yang selama ini menjadi motor penggerak ekonomi di berbagai wilayah.

"Ekonomi Indonesia memerlukan sinyal berbeda. Publik membutuhkan kebijakan fiskal yang berani mengakui masalah penyerapan, memperbaiki desain TKD, menyederhanakan aturan belanja, dan memperkuat kapasitas birokrasi daerah," tutur Syafruddin.

Lebih lanjut, Syafruddin menilai kebijakan tersebut justru berpotensi merusak tata kelola makroekonomi yang sehat. Sebab, fungsi pengendalian jumlah uang beredar merupakan domain bank sentral. Ketika kebijakan fiskal terlalu jauh masuk ke wilayah pengelolaan likuiditas, hal itu berisiko menciptakan kebijakan yang tumpang tindih, membingungkan, dan kurang transparan.

"Dari sisi tata kelola, penggunaan kas pemerintah untuk mengerek base money juga mengaburkan batas sehat antara fiskal dan moneter," jelas Syafruddin.

Ekonom Paramadina, Wijayanto Samirin, juga menyoroti titik lemah kebijakan penempatan dana Purbaya. Sebab, menurutnya, masalah yang lebih mendasar bukan lah seberapa banyak likuiditas, melainkan daya beli masyarakat yang masih stagnan dan sikap wait and see pelaku usaha.

Imbasnya, strategi menggeser dana SAL dari kas BI ke sistem perbankan hanya membuat penggelembungan likuiditas tanpa efek sigifikan ke perekonomian.

"Permasalahan kita di daya beli rakyat dan keengganan dunia usaha berekspansi. Gelontoran likuiditas justru membuat bank Himbara overlikuid, membebani operasional mereka, termasuk untuk membayar bunga. Intinya, kebijakan tersebut tidak efektif, perlu direview ulang," tutur Wijayanto kepada Tirto.

"Jika dunia usaha yakin demand akan meningkat, mereka akan mulai ekspansi; faktanya pertumbuhan kredit modal kerja yoy pada Oktober 2025 hanya sekitar 3 persenan saja,” imbuhnya.

Lambatnya transmisi kebijakan penempatan dana SAL ini sempat membuat Purbaya menyoroti kebijakan Bank Indonesia, yang dinilai menyerap kembali likuiditas yang ia gelontorkan. Sebab, pertumbuhan uang beredar (M2) yang sempat melambung ke 13 persen pada September tampak anjlok menjadi 7,8 persen dan terus turun di November.

“Ini saya naikin ke 13 persen, kenapa turun lagi? Karena uangnya diserap ke bank sentral," keluh Purbaya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi XI DPR RI, Kamis (28/11/2025).

Jika aktivitas nertralisir likuiditas bank sentral tersebut tak kunjung ditangani, menurut Purbaya, perekonomian berpotensi tak akan bergerak ke mana-mana, apalagi mencapai target pertumbuhan 8 persen sebagaimana cita-cita Prabowo Subianto.

"Kalau dibiarkan terus kita akan menghadapi pertumbuhan ekonomi sama dengan Pak Jokowi. Paling cuma 5 persen, lupakan (target) 8 persen,” ucapnya.

Meski demikian, Purbaya mengklaim telah berkoordinasi dengan BI untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat lewat bauran kebijakan antara fiskal dan moneter.

"Tapi kami sudah diskusi dengan bank sentral kemarin kemudian sudah ada kesepakatan untuk mendorong laju ke pertumbuhan yang lebih cepat kemarin. Jadi, harusnya masa depan kita masih bisa terjaga," tuturnya.

===

Adendum:

Redaksi memparafrase beberapa kalimat dan paragraf dalam naskah ini, serta menambahkan data terbaru dari Bank Indonesia terkait undisbursed loan untuk menjaga akurasi informasi.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana