tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membantah kabar dua desa di Kalimantan Utara masuk ke wilayah Malaysia. Tito menegaskan kabar tersebut tidak benar karena yang mengalami penyesuaian bukan keseluruhan wilayah desa.
"Inilah yang mungkin menjadi isu kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu," kata Tito, dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senin (29/6/2026).
Tito menjelaskan, penyelesaian batas darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan dilakukan berdasarkan dua nota kesepahaman (MoU) yang mencakup sejumlah segmen.
Pada segmen Pulau Sebatik, kata Tito, disepakati seluas 127,3 hektare berada di sisi Indonesia dan 4,9 hektare berada di sisi Malaysia.
Sementara itu, di segmen Sungai Simantipal, seluruh wilayah seluas sekitar 5.700 hektare disepakati menjadi bagian Indonesia.
Adapun pada segmen Sungai Sinapad dan titik B2700-B3100, Indonesia memperoleh sekitar 5.207 hektare, sedangkan Malaysia memperoleh 778 hektare. Kemudian pada segmen C500-C600, sekitar 405 hektare berada di sisi Malaysia.
"Jadi sebetulnya kita diuntungkan lebih luas," ujar Tito.
Adapun terkait persepsi bahwa Indonesia kehilangan dua desa berawal dari adanya sebagian lahan desa yang berdasarkan hasil penetapan masuk ke wilayah Malaysia. Namun, pada saat yang sama Indonesia juga memperoleh wilayah yang lebih luas dari Malaysia.
"Yang ada adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia, tapi yang masuk ke Indonesia, dari Malaysia yang masuk Indonesia juga jauh lebih banyak. Jadi kita sebetulnya diuntungkan," tuturnya.
Menurut Tito, luas lahan sekitar 127 hektare yang terdampak berada di dua desa tersebut. Namun, Indonesia memperoleh kompensasi berupa sekitar 5.700 hektare yang masuk ke wilayah nasional.
"Padahal desanya tidak hilang, yang hilang itu adalah sebagian tanahnya, tapi kita mendapatkan lebih dari itu," ucap Tito.
Lebih lanjut, dia menjelaskan persoalan batas di kawasan tersebut merupakan masalah lama yang bermula dari pembagian wilayah pada masa kolonial Belanda dan Inggris yang hanya dituangkan dalam peta tanpa penandaan yang jelas di lapangan.
Akibatnya, di sejumlah titik perbatasan terdapat rumah yang sebagian bangunannya berada di Indonesia dan sebagian lainnya berada di Malaysia.
Menurut Tito, kondisi tersebut juga memicu berbagai aktivitas lintas batas ilegal, seperti perdagangan orang, penyelundupan narkotika, penyelundupan senjata api, hingga berbagai bentuk penyelundupan lainnya.
“Oleh karena itulah persoalan lama ini kita berusaha untuk terus selesaikan melalui lintas sektoral. BNPP hanya koordinatif tetapi melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Polri, TNI, BIN, BIG, dan LAPAN dan lain-lain. Banyak sekali yang terlibat dalam tim kita untuk penyelesaian ini,” tuturnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































