Delapan UU yang diusulkan direvisi dengan metode omnibus law di antaranya UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MD3, dan UU Pemerintah Daerah.
Menurut Mendagri, pemda perlu melakukan upaya intervensi dengan cara memberikan bansos, pasar murah, dan kerja sama antardaerah untuk menstabilkan harga.