Menuju konten utama

Mendagri Minta Seluruh Kepala Daerah Introspeksi & Jauhi Korupsi

Tito mengaku kecewa pada OTT itu karena pemerintah pusat telah melakukan berbagai upaya untuk cegah korupsi.

Mendagri Minta Seluruh Kepala Daerah Introspeksi & Jauhi Korupsi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Bupati Aceh Selatan di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan dari jabatannya karena berangkat umrah tanpa izin di saat daerahnya dilanda bencana. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Tito menegaskan bahwa meski pembinaan telah dilakukan, pencegahan korupsi pada akhirnya kembali pada integritas masing-masing kepala daerah.

Tito mengungkapkan kekecewaannya karena pemerintah telah berupaya melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari pemberian retret, pembekalan awal, hingga menciptakan sistem keuangan yang transparan.

"Saya prihatin karena kepala daerah kita sudah berikan retret, kemudian kasih pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan, kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul. Masih terjadi (korupsi) juga," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Merespons peristiwa ini, Tito meminta seluruh kepala daerah untuk menjadikan OTT tersebut sebagai pelajaran agar lebih mawas diri dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Kedua, kembali ke integritas masing-masing orang. Jadi, saya berharap dengan adanya OTT-OTT, kepala daerah termasuk di Lombok ini, kepala daerah lainnya agar semua mawas diri, melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran, apalagi tindak pidana korupsi," tegasnya.

Sebagai informasi, Lalu Ahmad Zaini terjaring OTT KPK pada Senin (20/7/2026) kemarin. Dia ditangkap bersama belasan orang lain.

Dalam operasi ini, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta dokumen terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ini merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Saat ini, Bupati Lombok Barat telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fadrik Aziz Firdausi