tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menanggapi maraknya kepala daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia menyinggung peran publik dalam proses pemilihan kepala daerah secara langsung.
“Ya jawaban saya cuma satu aja, yang milih siapa? Udah gitu aja. Yang milih siapa? Rakyat. Nah, rakyat, ya kan?” kata Tito di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut dia, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari mekanisme rekrutmen politik melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ia menilai sistem pemilihan langsung tidak sepenuhnya menjamin lahirnya pemimpin yang berintegritas.
“Artinya apa? Apakah ini mungkin ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen Pilkada langsung? Ya ternyata enggak menjamin ada pemimpin yang menghasilkan pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti faktor kesejahteraan dan integritas sebagai bagian dari persoalan yang melatarbelakangi kasus-kasus tersebut. Ia menegaskan, maraknya OTT yang menjerat kepala daerah dalam waktu singkat menunjukkan adanya persoalan yang bersifat sistematis, bukan sekadar kasus per kasus.
“Tapi saya berpikir tidak hanya melihat case-nya saja. Ini kan sudah beberapa kali terjadi dalam waktu yang singkat ya. Artinya kan ada problema yang sistematis, begitu. Ada problem yang mendasar,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menduga salah satu akar persoalan terletak pada mekanisme rekrutmen politik yang digunakan selama ini, termasuk tingginya biaya politik dalam pilkada langsung.
“Mungkin salah satunya adalah salah mekanisme rekrutmen yang selama ini yang digunakan. Mereka semua kan adalah hasil dari pemilihan langsung, ya toh, pilkada. Pemilihan langsung di satu sisi ada yang baik, ya, ada positifnya, tapi ada juga negatifnya. Di antaranya ya biaya politik yang mahal, dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik. Kira-kira gitu,” ujarnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 10 kali operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat enam kepala daerah, sepanjang tahun 2026. Kasus terbaru menimpa Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo, yang ditangkap pada 10 April 2026 atas dugaan melakukan pemerasan terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Gatut menjadi kepala daerah keenam yang terjaring OTT KPK. Sebelumnya, lima kepala daerah lain yang juga diamankan dalam operasi serupa untuk perkara berbeda yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachma.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id






























