Menuju konten utama

Mendag Zulhas Bakal Buat Satgas Atasi Barang Impor Ilegal

Pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.

Mendag Zulhas Bakal Buat Satgas Atasi Barang Impor Ilegal
Mendag RI Zulkifli Hasan usai acara Digitalisasi Pasar Rakyat: Strategi Pedagang/UMKM Naik Kelas yang diadakan Kemendag RI di Convention Hall Tirtonadi Solo, Rabu (31/1/2024). (FOTO/Febri Nugroho)

tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menuturkan, pihaknya bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.

"Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas," ujar Zulkifli di sela Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, dikutip Antara, Senin (8/7/2024).

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran. Dia juga mengatakan pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.

"Tadi satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi-asosiasi, satu lagi tentu satgas penegakan hukum, itu aja," ungkap Zulhas.

Tetapi, Zulhas enggan merinci kapan waktu pembentukan satgas tersebut. Alasannya karena masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.

"Baru tadi kita rapat, besok masih ada lanjutan lagi, saya juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnya kita undang dulu. Tapi benang merah kesepakatan mereka sebetulnya yang menghancurkan itu barang-barang ilegal," tutur Zulhas.

Sebelumnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menginginkan pemerintah membentuk satgas khusus untuk menangani impor ilegal, guna menjaga daya saing sektor ritel. Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara, menjelaskan, pihaknya ingin satgas yang dibentuk.

Langkah tersebut perlu dilakukan untuk melakukan pencegahan penyelundupan barang ilegal di pelabuhan jalur tikus, maupun pelabuhan resmi, serta menerapkan penegakan hukum terhadap pihak pemerintah yang turut melakukan pelolosan produk impor ilegal ke pasar domestik.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) RI juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal dan Penerbitan Barang Impor Ilegal di tengah kabar yang menyebutkan soal potensi meningkatnya produk impor ke domestik.

Kadin beserta asosiasi dan himpunan pelaku usaha yang bernaung di dalamnya, meminta kepada pemerintah agar selalu dilibatkan dalam pembentukan satgas tersebut.

Baca juga artikel terkait IMPOR ILEGAL

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin