Menuju konten utama

Menanti Pembentukan Bursa Kripto dan Urgensinya Bagi Indonesia

Pembentukan Bursa Kripto di Indonesia dinilai bisa memfasilitasi serta dapat memberikan manfaat pada sektor keuangan.

Menanti Pembentukan Bursa Kripto dan Urgensinya Bagi Indonesia
Representasi dari Bitcoin dan mata uang kripto lainnya terlihat diantara bendera China pada gambar ilustrasi diambil Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Florence Lo/Illustration/HP/djo

tirto.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sedang mempersiapkan pembentukan Bursa Kripto serta ditargetkan launching pada awal Juli 2023. Bappebti menyebut saat ini sudah ada perusahaan yang dalam tahap proses menjadi Bursa Kripto serta targetnya masih on track.

“Progres bursa saat ini sekitar 75 hingga 90%% dan faktor terpenting dari sisi permodalan pun sudah terpenuhi,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti, Tirta Karma Senjaya saat dihubungi reporter Tirto pada 4 Juli 2023.

Tirta juga menjelaskan ada banyak keuntungan bila Bursa Kripto ini terbentuk. Mulai dari memberikan perlindungan terhadap konsumen, bisa termonitor dengan baik, hingga bisa terhindar dari adanya monopoli yang dilakukan oleh pelaku industri kripto.

“Bursa Kripto untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat pengguna sesuai visi Kementerian Perdagangan. Selain juga untuk memastikan kripto yang dibeli dengan rupiah, yang dipakai itu semua terdata dan termonitor dengan baik serta pelaporan juga terpusat dari bursa,” kata dia.

Tirta menambahkan, “Adanya bursa kripto akan menghindari [potensi] monopoli dari pelaku industri kripto, karena para pedagang yang nanti sebagai anggota bursa berfungsi sebagai pengawas dari para pemain dan juga pelaku industri lainnya.”

Hal senada disampaikan Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita. Ia mengatakan, penetapan Bursa Kripto di Indonesia masih dalam proses penyesuaian dengan UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Selanjutnya, pengawasan Aset Kripto akan beralih dari Bappebti ke OJK dan BI dengan masa transisi dua tahun.

“Saat ini Bappebti bersama OJK, BI, dan Kemenkeu sedang dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Amanat Pasal UU P2SK," ucap Olvy saat dihubungi reporter Tirto.

Menurut Olvy, dalam pembentukan Bursa Kripto ini perlu adanya kehati-hatian dalam melakukan pemberian persetujuan karena Bursa Kripto tersebut harus kredibel dan kompeten sehingga mampu melindungi masyarakat.

Terkait progres pembentukan Bursa Kripto ini, Olvy menyebut hingga saat ini belum ada perusahaan yang secara resmi mendapatkan persetujuan sebagai Bursa Kripto dari Bappebti. “Namun sudah ada perusahaan yang mendapat izin sebagai Bursa Berjangka Komoditi dan selanjutnya sedang dalam proses sebagai bursa kripto," ucapnya.

Menurut dia, untuk mendapatkan persetujuan sebagai Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik Aset Kripto, pemohon wajib mendapatkan Izin Usaha sebagai Bursa Berjangka terlebih dahulu. Hal ini mengacu pada ketentuan Perba No. 1/Tahun 1999.

“Kemudian untuk proses berikutnya adalah permohonan sebagai Bursa Kripto yang mengacu pada ketentuan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka,” kata dia.

“Paling telat awal Juli 2023 sudah bisa diluncurkan. Faktor terpenting adalah sisi permodalan sudah terpenuhi, kesiapan lembaga kliring kripto sudah 75% dan pengelolaan custodian progresnya sekitar 50%," jelasnya.

Keuntungan Bursa Kripto

Olvy menyebut, terbentuknya Bursa kripto ini akan membuat ekosistem yang aman bagi masyarakat. Sebab, saat ini masih banyak peraturan ilegal yang dapat merugikan masyarakat, sehingga saat ini sangat diperlukan adanya tanggung jawab dan lembaga clearing agar masyarakat bisa nyaman dengan adanya Kursa Kripto ini.

“Yang jelas sih membangun ekosistem ya, kalau tidak ada Bursa Kripto kan jadi banyak yang ilegal. Kan kita tidak mau ada kayak ponzy-ponzy gitu kan, nah sekarang dengan adanya ini ada yang bertanggung jawab, dan ada lembaga clearing juga," ungkapnya.

“Jadi kalau ada masalah masyarakat, nasabah itu ada yang menaungi, dan Bursa Kripto ini kan nanti dia akan melakukan pengawasan juga, selain Bappebti melakukan pengawasan terhadap bursanya, bursanya juga akan melakukan pengawasan jadi pengawasannya bertahap,” kata dia.

Karena itu, Olvy mengharapkan, pembentukan Bursa Kripto dapat membuat lingkungan yang kondusif agar tidak terjadi penipuan yang menimpa masyarakat Indonesia. Kemudian, selain penguatan ekosistem yang aman, Olvy mengatakan, pihaknya juga akan memperkuat literasi dengan lembaga-lembaga terkait.

“Kita akan membangun environment yang kondusif lah, dan harapannya itu. Di paralel dengan itu, kita juga memperkuat literasi dengan lembaga-lembaga terkait, nanti kan kalau dia sudah terbentuk atau tertunjuk clearing-nya juga harus membantu pemerintah untuk melakukan literasi yang baik dan benar. Bagaimana membangun perdagangan kripto ini menjadi lebih bermanfaat, baik ekonomi untuk perdagangan berjangka,” kata dia.

Urgensi Pembentukan Bursa Kripto di Indonesia

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam mengatakan, seiring berkembangnya inovasi di Indonesia hal ini juga harus berlaku kepada pembentukan Bursa Kripto di Indonesia. Sebab, pembentukan Bursa Kripto di Indonesia bisa memfasilitasi serta dapat memberikan manfaat pada sektor keuangan.

“Berkembangnya produk-produk inovasi teknologi keuangan adalah sebuah keniscayaan termasuk kripto. Walaupun untuk produk krypto di indonesia masih dibatasi sebagai produk investasi bukan sebagai alat pembayaran," kata Piter saat dihubungi reporter Tirto.

Piter menambahkan, “Perkembangan produk inovasi teknologi keuangan termasuk krypto tersebut harus difasilitasi agar termanfaatkan dengan baik dan mendorong adanya nilai tambah di sektor keuangan.”

Untuk itu, dengan dibuatkannya Bursa Kripto oleh pemerintah, kata Piter, hal tersebut dapat memberikan kelancaran, dan keamanan transaksi agar secara efektif dapat mendorong peningkatan transaksi produk kripto secara aman.

“Fasilitasi tersebut utamanya dalam bentuk pengaturan yang memberikan kelancaran dan keamanan transaksi, serta dengan menyediakan bursa atau pasar yang bisa secara efektif dan efisien mendorong peningkatan transaksi produk krypto secara aman," jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Piter, tujuan dari terbentuknya Bursa Kripto ini adalah hal yang positif. Menurutnya, jika tidak ada Bursa Kripto, maka yang terjadi adalah ketidakamanan, tidak efektif, dan tidak efisien.

“Tujuan Bursa Krypto untuk hal-hal yang positif, bukan untuk kelemahan atau hal yang negatif. Tanpa adanya bursa justru yang terjadi sebaliknya, tidak aman, tidak efektif, tidak efisien,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KRIPTO atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Abdul Aziz