Pemerintah sedang merancang aturan turunan terkait bursa kripto. Peraturan tersebut bakal mencangkup mengenai pengenaan biaya terhadap pelaku usaha kripto.
Ada lima Jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar saat ini yaitu Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Dogecoin (DOGE), dan Terra (LUNA).
Pada prinsipnya Bappebti sudah memenuhi panggilan ombudsman. Mereka sudah mengeluarkan hasil koreksinya bagi Bappebti termasuk Kementerian Perdagangan.