tirto.id - Polda Metro Jaya mendalami laporan terkait kasus dugaan penipuan kripto yang menyeret Timothy Ronald dan Kalimasada.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan laporan tersebut sudah dalam tahap penyelidikan. Pelapor dalam perkara ini adalah seseorang berinisial Y.
“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Menurut Budi, penyidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi. Sekaligus menganalisis barang bukti yang telah diserahkan.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah korban yang mengaku dirugikan oleh aktivitas Akademi Crypto yang dikaitkan dengan Timothy Ronald dan Kalimasada. Para korban pun disebut telah resmi melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Laporan mulai diajukan setelah para korban, yang sebelumnya mengaku takut, memberanikan diri melapor secara bertahap. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @cryptoholic.idn pada Sabtu (10/1/2026).
Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, korban yang tergabung dalam grup paguyuban disebut mencapai sekitar 3.500 orang. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan menembus lebih dari Rp200 miliar.
Mayoritas korban disebut berasal dari kelompok usia rentan, khususnya generasi Z berusia 18-27 tahun. Mereka diduga terdorong mengikuti program atau kelas terkait kripto setelah terpengaruh narasi dan citra kekayaan yang ditampilkan dalam materi pemasaran.
Unggahan dimaksud juga menyebutkan adanya pergerakan kolektif korban melalui akun @skyholic888, yang mendorong para korban untuk melapor ke polisi. Disebutkan, sebagian korban sebelumnya enggan membuat laporan karena mengaku mendapat ancaman jika melibatkan aparat penegak hukum
"Satu per satu korban mulai memberanikan diri untuk membuat laporan dan pengaduan ke POLISI, semoga Kasus ini bisa diKAWAL oleh pihak kepolisian," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































