tirto.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya 207 laporan yang berkaitan dengan dugaan penipuan Wedding Organizer by Ayu Puspita.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan laporan tersebut masuk melalui layanan pengaduan yang dibuka secara online melalui Instagram Ditreskrimum, layanan call center 110 Polri, serta posko layanan pengaduan langsung di kantor Ditreskrimum,
"Dari posko layanan kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi. Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," kata, saat konferensi, Sabtu (13/12/2025).
Iman menjelaskan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita dan Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka kasus penipuan tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP atas dugaan penipuan dengan total kerugian Rp11,5 miliar.
Kini, Polda Metro Jaya juga terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikan ini, dengan mentracking aset para tersangka. Adapun para pihak yang menjadi korban penipuan mengaku mengalami kerugian yang variatif dari Rp40-60 juta.
"Begitupun juga hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan dari para tersangka. Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan Rp11,5 miliar. Rp11,5 miliar ya, Rp11.588.117.160 rupiah," tuturnya.
Selain itu, Iman juga memastikan pihaknya masih membuka peluang untuk menjerat tersangka lainnya dalam perkara ini.
"Namun demikian apabila di kemudian hari kami menemukan fakta hukum lain yang mengarah pada orang dengan perbuatannya memenuhi dan dapat ditetapkan sebagai tersangka kami akan menginformasikan kepada rekan-rekan sekalian atas penetapan tersangka dari pelaku yang lain," katanya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menerangkan, kasus ini berawal dari pelapor yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita. Korban telah melakukan pelunasan biaya persepsi senilai Rp82.740.000 ke rekening Ayu Puspita.
"Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan," tutur dia.
Onkoseno menyampaikan, dari pihak WO juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban penipuan/penggelapan lainnya dari WO Ayu Puspita.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id
































