Menuju konten utama

BSI Bantah Isu Pencairan Hibah Rp10 T dari SAL Pemerintah

BSI tegaskan komitmen menjaga dan melindungi seluruh pemangku kepentingan serta nasabah dari berbagai modus kejahatan finansial.

BSI Bantah Isu Pencairan Hibah Rp10 T dari SAL Pemerintah
Press Conference Waspada Penipuan bersama Polda Metro Jaya di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Sumber: Bank Syariah Indonesia

tirto.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membantah kabar adanya pencairan dana hibah Rp10 triliun yang disebut-sebut berasal dari penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, dalam Press Conference Waspada Penipuan bersama Polda Metro Jaya di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

"Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) merupakan dana milik pemerintah Republik Indonesia yang ditempatkan di bank pemerintah termasuk BSI sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam rangka pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas untuk mendukung program pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Wisnu, dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (11/12/2025).

Wisnu menegaskan bahwa BSI berkomitmen menjaga dan melindungi seluruh pemangku kepentingan serta nasabah dari berbagai modus kejahatan finansial. Bersama Polda Metro Jaya, BSI juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga data pribadi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan bank atau pihak lain.

Ia menambahkan, maraknya penipuan belakangan ini mencakup berbagai bentuk, seperti phishing, social engineering, penipuan lewat pesan singkat, WhatsApp, telepon, hingga media sosial.

Lebih lanjut, Wisnu menyebut bahwa penempatan dana dan penyaluran pembiayaan yang bersumber dari dana SAL tetap mengikuti ketentuan khusus dalam KMK, serta memperhatikan prinsip good corporate governance, kehati-hatian, dan kualitas pembiayaan demi menjaga kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

Secara berkala, BSI juga aktif melakukan edukasi mengenai kewaspadaan penipuan kepada nasabah sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk melindungi mereka.

Sosialisasi dilakukan melalui WhatsApp resmi Bank Syariah Indonesia di nomor 081584114040, laman resmi www.bankbsi.co.id , serta kanal media sosial resmi BSI seperti BSI Call 14040, Facebook (Bank Syariah Indonesia), Instagram (@banksyariahindonesia), Twitter (@bankbsi_id dan @bsihelp), dan YouTube (Bank Syariah Indonesia).

Baca juga artikel terkait BANK SYARIAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana