Menuju konten utama

Polisi: Ada Lima Terlapor dalam Kasus Penipuan WO Ayu Puspita

Lima terlapor itu adalah atas nama Ayu Puspita Dinanti, Hendra Everyanto, Budi Daya Putra, Dimas Haryo Puspo, dan Reifa Rostyalina.

Polisi: Ada Lima Terlapor dalam Kasus Penipuan WO Ayu Puspita
Dekorasi Pernikahan Nuansa Musim Salju. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap bahwa kasus dugaan penipuan oleh Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita dilaporkan oleh 87 korban. Dalam laporan tersebut terdapat total lima terlapor yang diduga terlibat dalam penipuan ini.

"Terlapor ada lima, atas nama Ayu Puspita Dinanti, Hendra Everyanto, Budi Daya Putra, Dimas Haryo Puspo, dan Reifa Rostyalina," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, dalam keterangan resmi, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, kasus ini berawal dari pelapor yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita. Korban telah melakukan pelunasan biaya resepsi senilai Rp82.740.000 ke rekening Ayu Puspita.

"Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan," tutur dia.

Onkoseno menyampaikan, dari pihak WO juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban penipuan/penggelapan lainnya dari WO Ayu Puspita.

Disampaikan Onkoseno, kerugian para korban masih dihitung secara keseluruhan. Namun, bukti-bukti dari para korban yang melapor telah dikumpulkan untuk memperdalam kasus ini.

Sebelumnya, penggerudukan rumah Ayu Puspita selaku pemilik Wedding Organizer (WO) yang diduga melakukan penipuan ratusan pasangan pengantin terjadi kemarin (7/12/2025). Sekitar 200 korban mendatangi rumah Ayu untuk meminta pertanggungjawaban.

"Merespons aduan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh sebuah wedding organizer, Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).

Kapolres Jaktim pun turun langsung ke lokasi dan memediasi korban dengan Ayu Puspita. Upaya ini, kata dia, dilakukan guna meredam emosi massa serta mencegah terjadinya tindakan anarkis.

"Setelah keadaan berhasil dikendalikan, terduga pelaku diamankan dan selanjutnya dibawa untuk dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan kasus," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait WEDDING ORGANIZER atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi