tirto.id - Investor sedang menunggu pembentukan bursa kripto yang dijanjikan pemerintah bisa terealisasi paling lama Juli 2023. Bursa kripto ini diyakini menjadi salah satu senjata menangkis penipuan investasi.
"Bursa kripto ini kan nanti ada uang kustodian, yang saya rasa itu (bursa kripto) akan lebih membuat transaksi di aset kripto ini akan jadi lebih aman," kata Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda kepada Tirto, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Nailul mengatakan, potensi akses investasi kripto cukup besar di Indonesia. Fenomena tersebut harus dibentengi dengan perlindungan yang kuat dan diiringi dengan literasi yang mumpuni.
"Kita seringkali melihat ada penipuan-penipuan, termasuk penipuan di investasi aset kripto. Makanya, kita sebenarnya butuh instrumen yang dapat melindungi investor," jelasnya.
Ke depan, dia berharap kasus seperti binance yang membawa kabur uang kustodian bisa diberantas. Sehingga tercipta ekosistem investasi yang sehat.
"Kasus binance itu kan uangnya dibawa kabur semua sama pemiliknya gitu kan, makanya dengan adanya bursa kripto ini kita menciptakan ekosistem sebenarnya, dan ekosistem ini yang relatif bisa melindungi investor," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) masih menggodok pembentukan bursa kripto di Indonesia yang diperkirakan bisa meluncur paling lambat Juli 2023. Saat ini progres telah mencapai 75 persen.
"Bursa kripto progres masih on track dengan target Juni dan paling telat awal Juli sudah bisa launching," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya kepada Tirto, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Tirta mengatakan, salah satu hal yang paling penting dari peluncuran bursa kripto adalah permodalan yang sudah memadai.
"Kami juga sedang proses untuk lembaga kliring dan depository atau kustodiannya supaya bisa bisa seiring operasionalnya," jelas Tirta.
Sementara itu, Bappebti belum membuka secara gamblang siapa yang menjadi operator bursa kripto nantinya.
"Ya, ditunggu nanti," jawab Tirta dengan singkat.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang