Pemerintah sedang merancang aturan turunan terkait bursa kripto. Peraturan tersebut bakal mencangkup mengenai pengenaan biaya terhadap pelaku usaha kripto.
Pemerintah melakukan pengawasan secara secara off site dan on site untuk melindungi konsumen dalam berinvestasi, meminimalkan risiko bagi investor kripto.