tirto.id - Kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia oleh senior kampusnya pada Rabu (2/8/2023) lalu bukan tindak kriminal pertama terkait kripto. Pada Juni 2023, dua lelaki diciduk polisi karena mencatut nama perusahaan investasi kripto populer untuk menipu sejumlah orang. Total kerugian korbannya mencapai Rp600 juta.
Pada awal 2022, setidaknya 19 orang di Makassar juga terkecoh dengan penipuan investasi kripto bodong senilai Rp5,9 miliar. Begitu pula di Gunungkidul, 87 orang teperdaya aksi serupa oleh oknum aparatur sipil negara pada Desember 2021 lalu. Akibat perbuatannya, para korban mengalami kerugian hingga Rp8 miliar.
Sederet kasus di atas mengingatkan kembali hasil analisa MyCrypto pada 2019 lalu. Saat itu, Indonesia menyumbang 11% dari total korban penipuan cryptocurrency, terbanyak kedua di dunia setelah Nigeria. Setelah negara kita, korban terbanyak adalah warga Amerika Serikat, Vietnam dan India yang masing-masing tercatat 9%, 8% dan 7,8%.
Banyaknya warga terjerat penipuan membuktikan masih ada celah lebar pada sistem pengawasan sekaligus pengetahuan publik tentang kripto, terkhusus para investor pemula. Meskipun demikian, Statista mencatat 61% responden Indonesia tetap yakin cryptocurrency adalah masa depan uang dan nilainya kelak semakin tinggi.
Gemilang Industri Kripto
Hasil survei di atas tercermin dari grafik perdagangan kripto ketika dilegalkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada 2019. Saat itu, laju transaksi crypto asset langsung melambung tinggi. Sejak diakui negara, nilainya tercatat Rp64,9 triliun pada 2020 dan kemudian melonjak jadi Rp859,4 triliun pada 2021.
Berdasarkan data Statista, pasar cryptocurrency Indonesia telah berkembang pesat kurun beberapa tahun terakhir. Pada akhir 2021 saja, investor kripto terdaftar sebanyak 11,2 juta orang. Dengan tingkat penetrasi perdagangan digital yang tinggi, terdapat banyak ruang untuk ekspansi di negara ini, khususnya dalam sektor blockchain.
Selaras dengan perkembangannya, merujuk analisa Global Cyrpto Adoption Index, Chainanalysis menempatkan negara kita di urutan ke-20 dari 146 negara pada 2022. Dalam konteks layanan retail, skor Indonesia mengungguli negara-negara lain, baik untuk nilai keuangan terpusat maupun terdesentralisasi atau decentralized finance (DeFi).
Peringkat itu mengisyaratkan masyarakat kita membuka diri untuk sistem pembayaran digital. Popularitas kripto sebagai sumber pendapatan baru di kalangan investor RI juga tak lepas dari kecenderungan positif pasar cryptocurrency global.
Faktor lainnya adalah strategi mobile-first yang mengedepankan kemudahan akses ke aplikasi. Dalam analisanya Indonesia juga tercatat membukukan transaksi yang cukup tinggi dibandingkan rekan sejawatnya.
Walau cukup tinggi, sejatinya pertumbuhan industri blockchain dan aset kripto di Indonesia mengalami fluktuasi. Selama periode Januari-Oktober 2022, total transaksi turun signifikan sebanyak 61% secara year on year (yoy), yakni dari Rp717,9 triliun menjadi Rp279,8 triliun. Sedangkan jumlah unique traders sudah mencapai 16,4 juta orang.
Data itu dipaparkan AsosiasiBlockchain Indonesia dalam Indonesia Crypto Outlook Report 2022. Tahun lalu, terdapat 383 aset kripto yang terdaftar dalam 25 bursa. Indonesia masih menjadi pasar potensial bagi industri digital berkat lebih dari 90% penduduknya telah terhubung internet dengan tingkat penetrasi 77,02%.
Pada tahun yang sama, nilai ekonomi digital RI mencapai USD70 juta. Pertumbuhannya sejalan penerimaan dan preferensi masyarakat yang semakin meningkat terhadap online retail serta dukungan perluasan sistem pembayaran digital dan akselerasi perbankan digital. Nilainya diperkirakan tembus USD130 juta pada 2030 mendatang.
Pemerintah RI menyadari betapa besar potensi perdagangan aset kripto di Indonesia. Karena itu, negara menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022. Melalui peraturan ini, baik exchanger yang terdaftar maupun tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Bagi exchanger yang terdaftar, pemerintah mematok PPN sebesar 0,11% dan PPh 0,1% dari nilai transaksi. Sedangkan terhadap exchanger yang tidak terdaftar, potongan pajaknya agak lebih besar. Yakni PPN sebanyak 0,22% dan PPh 0,2%. Hingga Oktober 2022, total penerimaan pajak aset kripto sudah mencapai Rp191,1 juta.
Tahun lalu, bermacam aset kripto mendominasi perdagangan di Indonesia. Selama tiga tahun berturut sejak 2018 hingga 2020, Bitcoin (BTC) merajai transaksi dengan total nilai Rp44,8 miliar. Namun mulai 2021 hingga 2022, kinerjanya merosot ke urutan dua. Sejak saat itu, Dogecoin (DOGE) dan Tether (USDT) bergantian memimpin.
Memasuki 2023, konsistensi perdagangan kripto berlanjut. Berdasarkan data Bappebti, jumlah pelanggan aset kripto telah terdaftar sebanyak 17,54 juta hingga Juni 2023, bertambah 141,8 ribu orang. Pertambahan ini membuktikan minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus tumbuh.
Meski begitu, kinerja Semester I/2023 menurun. Sepanjang Januari-Juni 2023, total nilai transaksi kripto tercatat Rp66,44 triliun, turun signifikan sebanyak 68,65% secara year on year (yoy). Menurut penjelasan Bappebti, penurunan ini disebabkan berbagai faktor. Antara lain imbas pelemahan volume perdagangan pasar kripto global serta Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Selain itu, potensi krisis likuiditas rendah berdampak negatif pada stabilitas harga dan efisiensi pasar serta tekanan jual melonjak yang menyebabkan nilai aset kripto terkoreksi. Kebijakan suku bunga Amerika Serikat (AS) juga menyebabkan perubahan perilaku masyarakat dari yang sebelumnya bertransaksi aset digital memilihi beralih ke tabungan.
Pentingnya Literasi
Di balik geliatnya, investasi atau perdagangan fisik aset kripto dikenal mengandung risiko yang tinggi. Survei yang dilakukan CNBC tahun 2022 menyebutkan bahwa 60% masyarakat AS meyakini bahwa investasi asset kripto tergolong tinggi risiko, di mana generasi muda terlihat lebih berani mengambil risiko ini.
Sementara itu Investopedia menuturkan bahwa aset kripto memperoleh reputasi sebagai jenis investasi yang tidak stabil karena potensi kerugian investor yang tinggi akibat penipuan, peretasan, bug, dan volatilitas. Terlebih lagi, kerumitan teknis dalam penggunaan dan penyimpanan aset kripto dapat menjadi bahaya yang signifikan bagi pengguna baru.
Akan tetapi di sisi lain, industri kripto berpotensi memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.
Pertimbangan inilah yang mendorong Bappebti mendirikan bursa kripto mulai pertengahan Juli 2023. Selain bursa khusus, pemerintah juga membentuk kliring serta tempat penyimpanan aset kripto. Masing-masing berada di bawah PT Bursa Komoditi Nusantara, PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Tennet Depository Indonesia.
Dalam pengembangan dan penguatannya, Bappebti berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Melalui pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar, adil dan punya kepastian hukum.
Berdasarkan penelusuran di atas, dapat disimpulkan bahwa industri kripto di Indonesia masih bertumbuh dengan prospek yang cukup positif. Namun, industri perdagangan aset kripto sendiri belum memiliki fondasi yang kokoh karena bursa perdagangan kripto baru resmi dibuka pertengahan tahun ini dan regulasi yang memantaunya juga memiliki potensi untuk berubah.
Oleh karena itu, investor yang ingin terjun berinvestasi kripto untuk memiliki literasi yang memadai agar dapat meminimalisir kerugian. Penting untuk diingat bahwa keputusan dalam berinvestasi harus selalu dibarengi dengan pengetahuan yang cukup.
Dalam hal perdagangan aset kripto, salah satu tantangan terbesar bagi investor adalah tidak terjebak dalam hype atau tren. Penting bagi investor, terutama yang baru mengenal mata uang digital, untuk mengembangkan pemahaman tentang cara kerja mata uang digital sebelum memutuskan berinvestasi.
Lalu, investor harap untuk selalu membaca “white paper” atau dokumen yang dirilis perusahaan dan berisi informasi terkait proyek token atau koin kripto. Jika dokumen ini tidak dapat diakses maka ini menjadi “red flag.”
Kemudian, dalam istilah investasi kita mengenal dua slogan utama pertama “high risk high return.” Slogan itu memperingatkan investor bahwa dibalik cuan yang besar ada potensi rugi yang tinggi pula.
Slogan kedua adalah dan “don’t put your eggs in one basket.” Artinya untuk melakukan diversivikasi investasi, yakni investasi pada berbagai jenis aset dan sebisa mungkin yang karakteristik industri atau proyeknya berbeda. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kerugian.
Terakhir, patut diingat bahwa dana yang digunakan untuk berinvestasi sebaiknya adalah uang dingin atau dana berlebih. Bukan dana darurat yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak jangka pendek.
Editor: Dwi Ayuningtyas