Menuju konten utama

Mbak Ita Tak Tahu Suaminya Timbun Harta: Uang Kami Terpisah

Mbak Ita dan Alwin Basri punya keuangan masing-masing. Sumber pendapatan berbeda, penyimpanan uang keduanya pun dibedakan.

Mbak Ita Tak Tahu Suaminya Timbun Harta: Uang Kami Terpisah
Alwin Basri (baju batik) dan Mbak Ita (berkerudung pink) menjalani pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). Tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita, mengaku tidak tahu soal harta miliaran dalam bentuk uang rupiah hingga euro yang ditimbun suaminya, Alwin Basri, di rumah mereka.

"Tidak tahu. Saya tidak tahu uang-uang itu," ucap Mbak Ita saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait barang bukti uang sitaan, di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Rabu (23/7/2025).

Meski suami-istri, Mbak Ita dan Alwin memiliki keuangan masing-masing. Selain sumber pendapatan yang berbeda, tempat penyimpanan uang keduanya juga sengaja dibedakan.

"Iya, uang kami terpisah," beber Mbak Ita di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.

Kata dia, suaminya menyimpan harta di ruangan berbeda dari tempat ia menyimpan uang. "Kamar penyimpanannya beda, itu dikunci, jadi saya tidak tahu sama sekali," imbuhnya.

Sebelum mencecar Mbak Ita, jaksa terlebih dulu mengonfirmasi Alwin soal kepemilikan harta. Di layar monitor persidangan, jaksa memperlihatkan foto-foto tumpukan uang.

"Ini uang-uang yang kami sita dari rumah saudara (Alwin)," ucap Jaksa Rio Vernika.

Pertama, jaksa menunjukkan foto gepokan uang 4.460 lembar pecahan Rp100 ribuan atau senilai Rp446 juta. Alwin pun mengakui uang tersebut miliknya pribadi yang ia tabung beberapa tahun terakhir.

"Itu uang saya. Jujur setiap bulan saya nyelengi (menabung) Rp50 juta," jelas Alwin.

Kedua, jaksa menunjukkan foto uang euro dalam berbagai pecahan yang totalnya mencapai 9.650 euro atau setara Rp184,4 juta (jika dihitung kurs untuk euro ke rupiah hari ini Rp19.111).

Alwin membenarkan uang euro adalah miliknya yang disiapkan untuk rencana ke luar negeri. "Saya ada pikiran akhir Juli 2024 mau ke Olimpiade di Prancis. Saya nyelengi duit kalau-kalau ada gini," ujarnya.

Ketiga, jaksa mengklarifikasi soal sitaan uang 4.500 lembar dalam pacahan Rp100 ribu dan 1.000 lembar pecahan Rp50 ribu. Jika ditotal tumpukan uang ini nilainya mencapai Rp500 juta.

Alwin mengakui kepemilikan uang itu, sembari menegaskan hasil jerih payah menabung bertahun-tahun. "Pokoknya setiap bulan saya nabung Rp50 juta sejak 2009," akunya.

Keempat, jaksa memperlihatkan uang sitaan 1.000 lembar pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp100 juta. Lagi-lagi Alwin tidak menampik fakta uang tersebut miliknya. "Pokoknya itu satu kesatuan," imbuhnya.

Kemudian, jaksa sempat menunjukkan 17 jam tangan mewah yang juga mereka sita dari rumah Alwin.

Alwin mengakui uang-uang dan barang mewah tersebut tidak ada yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS MBAK ITA atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah