Menuju konten utama

Gaya Politik Suami Mbak Ita: Minta Bantu Sembari Carikan Proyek

Alwin diketahui kerap memanfaatkan jabatannya untuk meraup untung, baik keuntungan materiel maupun keuntungan politis.

Gaya Politik Suami Mbak Ita: Minta Bantu Sembari Carikan Proyek
Alwin Basri, suami Mbak Ita mantan Wali Kota Semarang berjalan usai mengikuti sidang korupsi yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025). tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Sidang kasus korupsi mengungkap gaya berpolitik terdakwa Alwin Basri. Ia merupakan suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita, sekaligus pernah menjadi anggota dewan beberapa periode.

Berdasarkan fakta sidang yang terungkap sejauh ini, Alwin diketahui kerap memanfaatkan jabatannya untuk meraup untung, baik keuntungan materiel maupun keuntungan politis.

Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, bercerita pernah dibantu Alwin mendapatkan proyek pengadaan meja kursi siswa senilai Rp20 miliar di Kota Semarang.

Sebagai imbalan, Rachmat diminta membantu pencalonan Alwin sebagai caleg DPR RI dengan daerah pemilihan (dapil) meliputi Kabupaten Rembang, Pati, dan sekitarnya, pada Pilkada 2024.

"Pak Alwin saat itu minta bantuan suara karena keluarga saya banyak yang tinggal di dapilnya beliau," kata Rachmat saat bersaksi di sidang terdakwa Alwin dan Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025).

Setelah mendapat pekerjaan di Pemkot Semarang dan mendapat untung miliaran rupiah, Rachmat lantas mempersiapkan uang Rp1,75 miliar jika sewaktu-waktu Alwin meminta.

Uang commitment fee tersebut belum sempat diserahkan kepada Alwin. Sebab, saat hendak bertemu, Alwin meminta ditunda karena waktu itu KPK sedang terjun menyelidiki dugaan korupsi di Semarang.

"Belum jadi saya serahkan," kata Rachmat yang telah divonis bersalah menyuap dan dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun dan denda Rp200 juta.

Di Kota Semarang, Alwin membantu istrinya, Mbak Ita, mencalonkan kembali sebagai Wali Kota Semarang pada Pilkada 2024. Alwin biasa memanfaatkan anak buah Mbak Ita untuk membantu meningkatkan elektabilitas.

Bahkan dalam persidangan terungkap, uang yang bersumber dari negara dimanfaatkan untuk kepentingan politik pencalonan petahana Mbak Ita.

Sisi lain, Alwin membantu relawan politiknya supaya mendapat pekerjaan di lingkungan Pemkot Semarang. Salah satunya Kapendi yang merupakan ketua relawan Mbak Ita.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Wing Wiyarso, mengaku pernah didatangi tiga kolega bisnis Alwin. Ketiganya adalah Martono, Zulkifli, dan Kapendi, yang datang meminta pekerjaan.

"Beliau [bertiga] ditugaskan oleh Pak Alwin untuk bisa melaksanakan beberapa pekerjaan penunjukan langsung di tempat kami," ungkap Wing dalam sidang Senin (14/7/2025).

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS MBAK ITA atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah