Menuju konten utama

Iswar Bicara Surat Fiktif Hindari Pemeriksaan KPK Kasus Mbak Ita

Iswar bilang bukan dia yang memerintah pejabat tak hadir pemeriksaan, yang menginstruksikan adalah Mbak Ita selaku Wali Kota Semarang.

Iswar Bicara Surat Fiktif Hindari Pemeriksaan KPK Kasus Mbak Ita
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Mbak Ita dan Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025). Baihaqi Annizar

tirto.id - Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminudin, menjelaskan duduk perkara penerbitan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif, untuk para pejabat yang hendak menghindari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024 lalu.

Saat bersaksi di sidang korupsi mantan atasannya, Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita, Iswar mengakui dirinya yang membuat surat perjalanan dinas, salah satunya untuk Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari atau Iin.

"Iya, saya membuat surat itu saat masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda)," kata Iswar di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025).

Iswar tetap membuat surat dinas luar kota karena ada permohonan. Meskipun pada waktu itu ia mengetahui Iin mendapat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi korupsi.

"Ya waktu itu Bu Iin menyampaikan bahwa mau ke luar kota, kebetulan dapat perintah seperti apa gitu," jelas Iswar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengejar keterangan Iswar. Jaksa menanyakan apakah perjalanan dinas tersebut sengaja dibuat-buat demi menghindari pemeriksaan penyidik.

"Ya, sekaligus juga memang ada perintah untuk tidak menghadiri pemeriksaan KPK," imbuhnya.

Iswar menegaskan bukan dia yang memerintahkan tak hadiri pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang ia terima, yang menginstruksikan adalah Mbak Ita selaku Wali Kota Semarang.

Dokumentasi surat perjalanan dinas bertanda tangan Iswar itu ditampilkan di layar monitor pengadilan.

Jaksa KPK mengendus kejanggalan pada surat tersebut. Pasalnya, ada ketidaksesuain dalam keterangan waktu, di mana tanggal penerbitan surat dibuat mundur dari pengajuannya.

Jaksa KPK curiga, mengajukan beberapa pertanyaan. Ia ingin tahu apakah ketidaksesuaian keterangan waktu ini merupakan rekayasa supaya seolah-olah perjalanan dinas ini terlihat sudah direncanakan sejak lama.

Namun, Iswar memberi jawaban normatif. "Jadi, kami buat mundur itu. Kalau memang ada rapat tiba-tiba, terus kemudian kami buat satu hari sebelumnya," katanya.

Perjalanan dinas fiktif demi hindari pemeriksaan KPK sebelumnya pernah diungkap Iin saat bersaksi di sidang kasus yang sama pada Senin (30/6/2025).

Ketika itu, Iin mengaku diperintah Mbak Ita untuk berpura-pura melakukan kunjungan kerja ke Surabaya. Surat tugas untuknya segera dibuat oleh Iswar.

Namun, perjalanan Iin berhenti di tengah jalan dan berujung batal, usai mendapat pesan dari KPK yang berniat mengagendakan ulang pemeriksaan saksi yang berhalangan hadir.

Saat menerima pesan tersebut, Iin mengaku cemas. "Karena takut, saya balik lagi [ke Semarang]," ujarnya saat itu. Iin akhirnya menjalani pemeriksaan sehari setelahnya.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS MBAK ITA atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah