Menuju konten utama
Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita

Iswar Akui Ada Pembatalan Bujet Renov Sekolah Rusak era Mbak Ita

Iswar menjelaskan penggeseran anggaran dibahas dalam rapat pada Juni 2023.

Iswar Akui Ada Pembatalan Bujet Renov Sekolah Rusak era Mbak Ita
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Mbak Ita dan Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025). tirto.id/Baihaqi Annizar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminudin, mengakui ada penggeseran anggaran renovasi gedung sekolah rusak pada 2023. Anggaran dialokasikan untuk pengadaan meja kursi siswa yang sebenarnya tidak terlalu mendesak.

“Betul, ada perubahan itu, dari rehab menjadi pengadaan mebeler,” kata Iswar yang diperiksa sebagai saksi sidang perkara korupsi mantan atasanya, Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita dan Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor, Semarang, Senin (14/7/2025).

Iswar dicecar mengenai pengalihan anggaran lantaran semasa wali kota dijabat Mbak Ita, Iswar merupakan Sekretatis Daerah (Sekda) yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang.

Dalam persidangan, Iswar mengklaim tidak mengetahui perubahan anggaran disebabkan adanya permintaan dari Alwin Basri. "Saya tidak terinfo soal itu," bantahnya.

Iswar menjelaskan, penggeseran anggaran dibahas dalam rapat pada Juni 2023. Berdasarkan informasi yang dilaporkan dalam rapat, renov sekolah tidak memungkinkan dilaksanakan tahun 2023.

“Ketika dihitung waktunya sudah tidak mencukupi untuk proses pelelangan kemudian pekerjaan fisik dan lain sebagainya," ucap Iswar.

Dia mengatakan, keterbatasan waktu disebabkan keterlambatan Dinas Pendidikan Kota Semarang mengusulkan teknis kegiatannya meski sebenarnya sudah dianggarkan sejak lama.

Iswar menyebut, rencana renov sekolah kemudian dianggarkan pada tahun selanjutnya. "Dianggarkan lagi pada 2024," ujarnya.

Pada sidang sebelumnya, Kamis (10/7/2025), Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengakui pengalihan anggaran renov sekolah rusak karsna alasan ada permintaan dari Alwin Basri.

Saat itu, alokasi terpaksa dialihkan karena Alwin meminta anggaran pengadaan meja kursi fabrikasi sekolah dasar yang hanya Rp1 miliar ditambah menjadi Rp20 miliar dalam APBD Perubahan 2023.

“Pak Alwin meminta penambahan anggaran Rp20 miliar dan menunjuk PT Deka Sari Perkasa sebagai penyedia meja kursi," imbuh Bambang.

Bambang mengaku tidak berani menolak perintah Alwin yang merupakan suami dari Wali Kota Semarang selaku atasannya. Ia meyakini Alwin merupakan representasi dari Mbak Ita.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS MBAK ITA atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Abdul Aziz