Menuju konten utama

Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang, Dimulai di Ditjen Adwil

Lucky Hakim akan menjalani sanksi magang di seluruh kantor ditjen Kemendagri setiap pekan.

Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang, Dimulai di Ditjen Adwil
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya usai Raker dan RDP dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/5/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akan menjalani sanksi pembinaan atau ‘magang’ pada Selasa (6/5/2025) besok. Lucky akan memulai pembinaan di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
“Besok Selasa, Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri dan besok akan dimulai di Dirjen Adwil,” ujar Bima usai Raker dan RDP dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/5/2025).
Bima mengatakan nantinya Ditjen Adwil akan melakukan pembinaan terkait tugas pemerintahan, tata kelola pemerintahan yang berkaitan dengan tugas bupati.
"Besok Selasa pagi, nanti Dirjen Adwil akan menyampaikan materi terkait dengan tugas-tugas pemerintahan, tata kelola Pemerintahan, dan ada kaitannya dengan Pak Bupati juga," terang mantan Wali Kota Bogor itu.
Selain itu, nantinya Lucky Hakim akan dibina oleh ditjen lainnya di Kemendagri. Adapun, peralihannya akan dilakukan setiap pekan selama proses pembinaan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mempertimbangkan memberikan sanksi pembinaan berupa magang kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Sanksi ini akan diberikan imbas kegiatan liburan yang dilakukan Lucky Hakim ke Jepang saat momen libur Lebaran 2025 tanpa mengantongi izin dari Kemendagri.
“Pembinaan misalnya, yang bersangkutan selama dua bulan mungkin setiap seminggu sekali magang di Kemendagri, di ditjen Kemendagri untuk mengetahui aturan-aturan yang ada,” ujar Tito di Kantor Graha Mandiri, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Menurut Tito, Lucky mengaku tidak tahu menahu soal aturan izin selama cuti Lebaran tersebut. Sehingga, dia melihat bahwa ada ketidaktahuan dalam pelanggaran ini.
“Pak Lucky mengakui bahwa yang bersangkutan tidak izin karena beranggapan bahwa saat cuti bersama tidak perlu izin. Nah, saya melihat di sini ada beberapa hal, yang pertama seperti adanya ketidaktahuan ada tanggal cuti bersama itu harusnya tetap izin,” jelas Tito.

Baca juga artikel terkait KEPALA DAERAH atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto