tirto.id - Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) merupakan salah satu dokumen penting yang harus disertakan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tahapan pra-pendaftaran SPMB sedang berlangsung mulai tanggal 19 Mei hingga 12 Juni 2025. Pada tahap ini, calon peserta didik wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai syarat administrasi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- Identitas diri calon siswa,
- Sertifikat prestasi (jika ada),
- Nilai rapor, dan
- SPTJM dari orang tua atau wali, yang menyatakan keabsahan seluruh data yang disampaikan.
Link Unduh SPTJM SPMB Pemprov DKI Jakarta 2025
SPTJM merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa pihak yang mengajukan permohonan atau klaim bertanggung jawab penuh atas kebenaran informasi dan dokumen yang disampaikan.
Dalam konteks administrasi, SPTJM kerap digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengurusan akta kelahiran, pembaruan data kartu keluarga, hingga berbagai layanan publik lainnya.
Dalam proses SPMB Pemprov DKI Jakarta tahun 2025, SPTJM menjadi salah satu dokumen pendukung yang wajib dilampirkan. Surat ini berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum jika data atau dokumen yang dilampirkan terbukti tidak sesuai dengan kenyataan.
Bagi orang tua atau wali murid yang tengah mempersiapkan berkas pendaftaran, SPTJM SPMB Pemprov DKI Jakarta 2025 dapat diunduh melalui tautan resmi berikut:
[Link Unduh SPTJM SPMB Pemprov DKI Jakarta 2025]
Pastikan seluruh informasi yang dicantumkan dalam dokumen tersebut akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, karena pihak yang menandatangani SPTJM akan dimintai pertanggungjawaban jika terdapat ketidaksesuaian data.
Timeline dan Jadwal Tahapan SPMB Pemprov DKI Jakarta 2025
Setelah mengunduh SPTJM, para orang tua dan calon peserta didik diimbau untuk segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses SPMB Pemprov DKI Jakarta 2025.
Selain kelengkapan berkas, penting juga untuk memahami jadwal serta tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Terdapat beberapa jalur penerimaan yang tersedia untuk setiap jenjang pendidikan—mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga SKB—dengan alur dan jumlah kuota yang berbeda-beda.
Setiap jenjang memiliki timeline penerimaan yang berbeda, dengan pelaksanaan dimulai pada pertengahan Juni 2025 dan berakhir sekitar pertengahan Juli 2025.
Untuk mengetahui rincian lengkap jadwal dan tahapan tiap jalur masuk, silakan simak informasinya di bawah ini.
1. PMB DKI Jakarta Jenjang SD
- 14 Juni-4 Juli: jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
- 16 Juni-20 Juni: jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas)
- 23 Juni-28 Juni: jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Disnakertransgi DKI Jakarta, anak dari mitra TransJakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta
- 16 Juni-20 Juni: jalur domisili
- 16 Juni-4 Juli: jalur mutasi
- 30 Juni-4 Juli: tahap kedua
- 7 Juli-10 Juli: tahap ketiga
2. PMB DKI Jakarta Jenjang SMP
- 16 Juni-4 Juli: jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
- 16 Juni-20 Juni: jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas)
- 23 Juni-28 Juni: jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Disnakertransgi DKI Jakarta, anak dari mitra TransJakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta
- 16 Juni-20 Juni: jalur prestasi akademik dan nonakademik
- 30 Juni-4 Juli: jalur domisili
- 16 Juni-4 Juli: jalur mutasi
- 7 Juli-10 Juli: tahap kedua
3. PMB DKI Jakarta Jenjang SMA
- 16 Juni-4 Juli: jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
- 16 Juni-20 Juni: jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas)
- 23 Juni-28 Juni: jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Disnakertransgi DKI Jakarta, anak dari mitra TransJakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta
- 16 Juni-20 Juni: jalur prestasi akademik dan nonakademik
- 30 Juni-4 Juli: jalur domisili
- 16 Juni-4 Juli: jalur mutasi
- 7 Juli-10 Juli: tahap kedua
4. PMB DKI Jakarta Jenjang SMK
- 16 Juni-4 Juli: jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
- 16 Juni-20 Juni: jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas)
- 23 Juni-28 Juni: jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Disnakertransgi DKI Jakarta, anak dari mitra TransJakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta
- 16 Juni-20 Juni: jalur prestasi akademik dan nonakademik
- 16 Juni-4 Juli: jalur mutasi
- 7 Juli-10 Juli: tahap kedua
5. PMB DKI Jakarta Jenjang PAUD
- 16 Juni-21 Juni: tahap pertama
- 23 Juni-30 Juni: tahap kedua
6. PMB DKI Jakarta Jenjang SLB
- 16 Juni-25 Juni: tahap pertama
- 26 Juni-2 Juli: tahap kedua
7. PMB DKI Jakarta Jenjang SKB
- 15 Juni-22 Juni: tahap pertama
- 24 Juli-29 Juni: tahap kedua
Penulis: Lita Candra
Editor: Dicky Setyawan & Febriyani Suryaningrum
Masuk tirto.id







































