Menuju konten utama

Cek Kelulusan UKMPPG 2023 Periode 2 di ukm.ppg.kemdikbud.go.id

Hasil tes UKMPPG periode 2 telah diumumkan pada 11 Agustus 2023. Cara cek kelulusan UKMPPG sebagai berikut.

Cek Kelulusan UKMPPG 2023 Periode 2 di ukm.ppg.kemdikbud.go.id
Ilustrasi UKMPPG. (ANTARA/HO-Pemkab Badung.)

tirto.id - Pengumuman hasil Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Periode 2 tahun 2023 sudah bisa dicek mulai hari ini Jumat, 11 Agustus 2023 melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id.

UKMPPG merupakan uji kompetensi yang terdiri dari Uji Kinerja (Ukin) dan Uji Pengetahuan (UP) sebagai penentu kelulusan seleksi. Tujuan penyelenggaraan UKMPPG agar calon guru yang akan mengajar memiliki kesiapan secara materi maupun skill yang diperlukan agar pendidikan di Indonesia lebih inovatif dan berkembang.

Nantinya, peserta yang lolos program UKMPPG akan mendapatkan sertifikat pendidik yang diterbitkan langsung oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) PPG.

Peserta yang dapat mengikuti program UKMPPG yaitu lulusan mahasiswa sarjana (S-1) dan D-1V yang berasal dari jurusan pendidikan maupun non-pendidikan.

Cara Melihat Hasil Kelulusan UKMPPG 2023 Periode 2

Kemendikbud melalui Instagram @ppgkemendikbud telah mengunggah bahwa hasil uji kompetensi mahasiswa UKMPPG Periode 2 tahun 2023 telah diumumkan.

Peserta dapat melihat langsung hasil pengumuman melalui akun masing-masing. Informasi selengkapnya dapat diakses pada laman ppg.kemdikbud.go.id.

Berikut panduan cara melihat hasil kelulusan UKMPPG 2023 periode 2:

  1. Kunjungi laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id;
  2. Login dengan akun masing-masing peserta;
  3. Pilih menu "Cek Kelulusan";
  4. Masukkan nomor daftar ujian;
  5. Kemudian masukkan tanggal lahir;
  6. Klik tulisan pada laman "Lihat Status Kelulusan";
  7. Peserta akan langsung mengetahui lulus atau tidaknya.

Tahapan Selanjutnya UKMPPG 2023 Periode 2

Salah satu fungsi adanya program UKMPPG selain meningkatkan kematangan mahasiswa sebelum menjadi pendidik, peserta akan mendapatkan sertifikat yang menyatakan bahwa ia telah lulus mengikuti UKMPPG.

Nantinya sertifikat tersebut akan digunakan untuk mendaftar menjadi guru. Sertifikat pendidik diterbitkan langsung oleh LPTK.

Kemudian bagi mahasiswa yang lulus akan mengikuti yudisium yang diselenggarakan oleh LPTK. Namun, bagi peserta yang belum lulus seleksi UKMPPG dapat mengikuti ujian pada periode selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program UKMPPG diselenggarakan bagi mahasiswa yang baru lulus sehingga belum memiliki pengalaman dalam mengajar. Bagi guru yang pernah mengajar tetapi belum mendapatkan sertifikat dapat mengikuti ujian Dalam Jabatan (Daljab).

Baca juga artikel terkait CEK KELULUSAN UKMPPG atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Yantina Debora