Menuju konten utama

Link Cek Pengumuman UKMPPG 2023 Periode 4 dan Tahap Selanjutnya

Link pengumuman UKMPPG hari ini 10 Juli 2023 dan bagaimana cara ceknya?

Link Cek Pengumuman UKMPPG 2023 Periode 4 dan Tahap Selanjutnya
Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT-UNBK PPPK Guru dari pelamar umum di SMPN 2 Kuta Utara Dalung, Badung. (ANTARA/HO-Pemkab Badung.)

tirto.id - UKMPPG 2023 periode 4 akan diumumkan pada Senin, 10 Juli 2023. Pengumuman dapat diakses melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id.

Setelah dinyatakan lolos, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidik yang dapat diunduh secara mandiri melalui akun masing-masing.

Sebelumnya jadwal pelaksanaan UP dan UKin mengalami perubahan yang terletak pada waktu penutupan pendaftaran yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 3 Juni berubah menjadi 7 Juni 2023. Sehingga pengumuman jatuh pada tanggal 10 Juli 2023.

Peserta yang dapat mengikuti pendaftaran UKMPPG 2023 meliputi mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II tahun 2022 serta peserta UP dan UKIN UKMPPG yang telah memenuhi syarat.

UKMPPG atau Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru merupakan ujian yang diselenggarakan bagi mahasiswa yang akan mengikuti seleksi PPG yang terdiri dari Ujian Pengetahuan (UP) serta Ujian Kinerja (UKin).

Cara Cek Hasil Kelulusan UP UKMPPG 2023

Hasil kelulusan UP UKMPPG Tahun 2023 dapat dicek secara online. Merujuk pada laman Tirto,id, berikut cara cek hasil kelulusannya:

1. Kunjungi laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id;

2. Pilih menu "Cek Kelulusan";

3. Masukkan Nomor Daftar Ujian;

4. Masukkan tanggal lahir;

5. Kemudian pilih "Lihat Status Kelulusan".

Tahapan Selanjutnya UKMPPG 2023 Periode 4

Bagi peserta yang dinyatakan lulus UKMPPG akan memperoleh sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) PPG.

Nantinya sertifikat ini akan digunakan untuk mendaftar jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan demikian, bagi lulusan S1 atau D4 yang akan mendaftar sebagai guru wajib mengikuti ujian UKMPPG agar dapat memperoleh sertifikat pendidik.

Sementara guru yang telah mengajar namun belum memiliki sertifikat dapat mengikuti ujian PPG Dalam Jabatan (Daljab).

Namun bagi peserta yang belum dinyatakan lulus seleksi dapat mengikuti ujian pada periode selanjutnya yang akan diumumkan melalui laman UKMPPG.

Informasi lebih lanjut terkait UKMPPG 2023 periode 4, Anda dapat mengunjungi link ini.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra