tirto.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Semarang akan diumumkan pada 16-30 Juni 2025 mendatang. Berikut adalah link dan cara cek hasil tes Seleksi Kompetensi Tahap 2 Pemkot Semarang.
Seleksi PPPK Tahap 2 Pemkot Semarang merupakan lanjutan dari proses rekrutmen nasional yang bertujuan untuk mengisi formasi kebutuhan tenaga teknis dan tenaga kesehatan di berbagai instansi daerah.
Proses ini dilakukan melalui seleksi administrasi, seleksi kompetensi, serta evaluasi berkas tambahan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
Dalam tahap ini, peserta yang telah lolos seleksi administrasi mengikuti ujian kompetensi berbasis komputer (CAT) yang dilaksanakan oleh BKN. Pemerintah Kota Semarang membuka lowongan di berbagai unit kerja, dengan prioritas pada kebutuhan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Pengumuman hasil seleksi merupakan tahap penting yang menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan ke proses pemberkasan sebagai bagian dari pengangkatan resmi PPPK.
Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pengumuman, cara cek hasil seleksi, serta penjelasan kode-kode yang terdapat dalam pengumuman kelulusan.
Jadwal Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2
Berdasarkan surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 30 April 2025, pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 30 Juni 2025. Namun, penting untuk dicatat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan instansi terkait.
Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Pemkot Semarang
Peserta seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dapat mengakses hasil kelulusan melalui dua kanal resmi, yaitu laman resmi SSCASN di SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id/ dan Website BKPP Kota Semarang.
Disarankan untuk secara berkala memeriksa kedua laman tersebut guna mendapatkan informasi terbaru dan resmi terkait hasil seleksi.
Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK
Untuk mengetahui status kelulusan, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Melalui Portal SSCASN BKN
Berikut adalah cara cek hasil Tes Kompetensi PPPK Tahap 2 Pemkot Semarang melalui laman resmi SSCASN BKN:- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik menu “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran.
- Setelah berhasil masuk, peserta dapat melihat resume pendaftaran dan status kelulusan.
Melalui Website Instansi Masing-Masing Berikut adalah cara cek hasil Tes Kompetensi PPPK Tahap 2 Pemkot Semarang melalui laman resmi instansi masing-masing:
- Buka laman resmi instansi BKPP Kota Semarang
- Cari halaman pengumuman atau berita terkini terkait seleksi PPPK.
- Unduh file pengumuman yang tersedia.
- Gunakan fitur pencarian (Ctrl+F) untuk mencari nama Anda dalam daftar.
- Langkah-langkah ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam mengakses informasi kelulusan dengan cepat dan akurat.
Arti Kode dalam Pengumuman Kelulusan PPPK
Dalam pengumuman hasil seleksi, terdapat beberapa kode yang digunakan untuk menjelaskan status peserta. Memahami arti dari kode-kode ini penting agar peserta dapat mengetahui posisi mereka dalam proses seleksi. Berikut adalah penjelasan beberapa kode yang umum digunakan:
- P: Peserta memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan.
- PR1: Peserta eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), kategori kebutuhan khusus.
- PR2: Peserta Non-ASN, kategori kebutuhan khusus.
- L: Lulus seleksi.
- L-2: Lulus berdasarkan pemindahan formasi dari lokasi berbeda dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama.
- L-3: Lulus berdasarkan pemindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan yang berbeda (khusus ke umum).
- TL: Tidak lulus seleksi.
- TL1: Peserta dosen yang tidak memenuhi ambang batas untuk subtes tertentu.
- TMS: Tidak memenuhi syarat sesuai peraturan atau instansi.
- TH: Tidak hadir saat seleksi.
- A: Memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar, memperoleh tambahan nilai hingga 25% dari nilai teknis tertinggi.
Penulis: Auvry Abeyasa
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id





































