Menuju konten utama

Linda Susanti Jalani Gelar Perkara Khusus atas Laporan KPK

Linda menjalani gelar perkara khusus kasus dugaan penggunaan surat palsu dalam penyitaan aset miliknya oleh KPK di Polda Metro Jaya.

Linda Susanti Jalani Gelar Perkara Khusus atas Laporan KPK
Linda Susanti usai gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gelar perkara khusus kasus dugaan penggunaan surat palsu dalam penyitaan aset milik saksi Linda Susanti, digelar Polda Metro Jaya, hari ini. Linda diketahui merupakan saksi di kasus korupsi suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Gelar perkara diajukan Linda selaku terlapor untuk memperjelas pokok perkara, termasuk asal-usul surat yang menjadi objek laporan. Dia mengatakan, forum tersebut penting karena mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor guna membahas perkara secara terbuka.

“Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya,” kata Linda di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2026).

Menurut Linda, laporan terhadap dirinya diajukan oleh Asep Guntur Rahayu secara pribadi, bukan oleh institusi KPK. Pelaporan dikarenakan dia merasa namanya terseret dalam dugaan penggelapan aset yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri.

“Yang melaporkan bukan lembaga, tapi Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung, tapi pihak Pak Asep Guntur yang melaporkan,” ujar dia.

Linda menjelaskan, pengajuan gelar perkara khusus dilakukan karena dirinya membutuhkan alasan mengapa dirinya diduga menggunakan surat palsu. Padahal, penggelapan dana yang dilaporkannnya terhadap seorang penyidik KPK bernama Arif.

Dalam gelar perkara khusus ini, kata Linda, turut dihadirkan Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Dihadirkan juga seorang penyidik yang disebut Asep bernama Arif.

“Katanya itu Arif yang memang memeriksa saya, tapi seingat saya bukan Arif itu. Jadi ada perbedaan orang. Sudah sering ketemu, makanya hafal. Begitu pas, ‘Bu, ini Arif yang memeriksa Ibu’, lah beda,” ungkap dia.

Ditambahkan Linda, dalam gelar perkara khusus ini juga dijelaskan bahwa tahapannya sudah sampai di penyidikan. Namun, dia tetap mendesak agar keadilan berpihak padanya.

“Kalau menggunakan surat palsu, seharusnya ada yang membuatnya. Karena saya memperolehnya dari pihak KPK yang bernama Arif itu. Harapan saya tadi tolong bantu saya untuk mengungkap Arifnya ini. Karena jangan sampai ada KPK gadungan,” ucap dia.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama