tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pemberian uang dari mantan Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, kepada eks Staf Ahli mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) Robby Kurniawan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Hal ini didalami penyidik saat memeriksa saksi bernama Bambang Irawan Dg. Irate Djamal yang juga dikonfirmasi soal aliran uang ke pihak-pihak di Kemenhub.
"Dimana dari saudara RB ini, diduga uang yang mengalir dari pihak SDW ini cross ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA, terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan jalur kereta, di antaranya pembangunan jalur kereta di wilayah Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Kata Budi, penyidik juga tengah mendalami apakah uang yang belum diketahui nominalnya tersebut, turut mengalir ke Budi Karya. Sementara, sejumlah uang dari Sudewo diterima Robby melalui perantara.
"Ini nanti yang akan kita dalami (dugaan aliran uang ke BKS) karena dari pemeriksaan hari ini ada dugaan aliran uang dari saudara SDW melalui perantara, kemudian kepada saudara RB," tutur Budi.
Sebagai informasi, Robby saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menhub, Duddy Purwagandhi. KPK diketahui telah memeriksa Budi Karya sebagai saksi dalam kasus ini. Dia juga sempat dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan kesaksiannya.
KPK juga telah memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian 2022-2025.
Risal didalami soal dugaan pengondisian calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah dan Jawa Timur yang diduga dilakukan oleh tersangka Sudewo yang merupakan Bupati Pati nonaktif.
Sudewo yang merupakan Bupati Pati nonaktif, menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR RI Komisi V yang merupakan mitra dari Kemenhub. Selain Sudewo KPK juga telah menetapkan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub, Harno Trimadi; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Reza Maulana Maghribi, sebagai tersangka.
KPK juga menangani sejumlah kasus dugaan korupsi pembangunan kereta api di berbagai wilayah. Terbaru, KPK telah menetapkan dua tersangka terkait korupsi jalur kereta api di wilayah Medan.
Kedua tersangka tersebut adalah ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI atau PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2021-2024, Muhlis Hanggani Capah (MHC), dan Eddy Kurniawan Winarto selaku Wiraswasta.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































