Menuju konten utama

Eks Staf Ahli Budi Karya Dicecar KPK soal Aliran Uang Kasus DJKA

Budi mengatakan, KPK juga akan mendalami peran pihak Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA dan menjadi mitra dari Komisi V DPR RI.

Eks Staf Ahli Budi Karya Dicecar KPK soal Aliran Uang Kasus DJKA
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026). tirto.id/ Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar eks Staf Ahli mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS), Robby Kurniawan, soal aliran uang kasus dugaan korupsi pada pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Hal ini dilakukan saat KPK memeriksa Robby sebagai saksi dalam kasus tersebut. Robby juga didalami soal peran tersangka Sudewo yang merupakan mantan Anggota Komisi V DPR RI.

"Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka saudara SDW dan juga saudara saksi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).

Selain didalami soal penerimaan aliran uang, Robby juga dicecar soal dugaan pengkondisian ataupun plotting para penyedia barang dan jasa atau vendor- vendor yang mengerjakan proyek di DJKA.

Sementara itu, KPK juga mendalami soal dugaan aliran uang dari Robby kepada BKS dalam kasus DJKA. Budi mengaku, hal itu belum dapat dipastikan selain Robby juga diduga menerima uang terkait kasus ini.

"Kita masih akan dalami terkait itu. Jadi penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh saudara RB yang hari ini dipanggil sebagai saksi," tutur Budi.

Budi mengatakan, KPK juga akan mendalami peran pihak Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA dan menjadi mitra dari Komisi V DPR RI.

"Dari Komisi V, kita sudah menetapkan Saudara SDW sebagai tersangka yang diduga terlibat melakukan plotting ataupun pengkondisian proses pengadaan yang dilakukan di DJKA, termasuk adanya dugaan fee proyek yang mengalir kepada Saudara SDW," ucap Budi.

Sebagai informasi, Robby saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menhub, Duddy Purwagandhi. KPK telah memeriksa BKS sebagai saksi dalam kasus ini. Dia juga sempat dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan kesaksiannya.

KPK juga telah memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Mohamad Risal Wasal. Risal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian 2022-2025.

Risal didalami soal dugaan pengondisian calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah dan Jawa Timur yang diduga dilakukan oleh tersangka Sudewo yang merupakan Bupati Pati nonaktif.

Sudewo menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR RI Komisi V yang merupakan mitra dari Kemenhub. Selain Sudewo KPK juga telah menetapkan

Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub, Harno Trimadi; dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Reza Maulana Maghribi, sebagai tersangka.

KPK juga menangani sejumlah kasus dugaan korupsi pembangunan kereta api di berbagai wilayah. Terbaru, KPK telah menetapkan dua tersangka terkait korupsi jalur kereta api di wilayah Medan.

Kedua tersangka tersebut adalah ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI atau PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2021-2024, Muhlis Hanggani Capah (MHC), dan Eddy Kurniawan Winarto selaku Wiraswasta.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher