Menuju konten utama

KUR Perumahan Segera Dirilis, Bisa Buat Beli Rumah & Apartemen

Skema KUR tersebut telah dimatangkan melalui rapat lintas instansi dan kementerian.

KUR Perumahan Segera Dirilis, Bisa Buat Beli Rumah & Apartemen
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) berbincang dengan konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). Kementerian PKP melakukan mediasi antara konsumen dengan pengembang Meikarta melalui skema titip jual dan per 25 Mei 2025 sebanyak 567 konsumen telah melakukan aduan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) ke kementerian tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.

tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengatakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan siap untuk diluncurkan. Sesuai arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kata Ara—sapaan akrab Maruarar—, aturan teknis di kementeriannya juga telah dirampungkan sejak 31 Juli.

“Pertama, saya ucapkan terima kasih. Berkat dukungan Pak Menko dan Ibu Menteri Keuangan, program KUR Perumahan telah disetujui. Sesuai arahan Pak Menko, kami sudah siap sejak 31 Juli. Peraturan Menteri kami juga sudah kami siapkan, tinggal menunggu peluncurannya,” ujarnya dalam Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2025, Selasa (4/8/2025).

Maruarar menyebut dukungan dari berbagai pihak, termasuk Menko Perekonomian serta Menteri Keuangan, sangat krusial dalam mematangkan skema ini. Sebab, penyiapan KUR tersebut dilakukan melalui rapat lintas instansi dan kementerian.

Ara berharap, peluncuran KUR Perumahan ini mampu menggerakkan sektor properti dan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja baru di sektor konstruksi dan perumahan.

“Pak Rosan Danantara juga sangat membantu dalam prosesnya. Mudah-mudahan program ini bisa segera diluncurkan, karena akan sangat bermanfaat bagi banyak developer, kontraktor, baik dari sisi suplai maupun dari sisi permintaan. Akan banyak homestay atau rumah-rumah usaha yang bisa dibiayai,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mempersiapkan skema KUR Perumahan yang tidak hanya menyasar pelaku usaha di sektor hulu seperti developer dan kontraktor, tetapi juga konsumen atau masyarakat umum (demand side). Skema ini memungkinkan masyarakat memperoleh pembiayaan untuk pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah dan apartemen.

Skema baru ini berbeda dari KUR eksisting yang selama ini terbatas pada pembiayaan modal kerja dan investasi pelaku UMKM. KUR Perumahan untuk sisi permintaan, misalnya, akan menggunakan plafon pinjaman hingga Rp500 juta, dengan tenor maksimal lima tahun, dan berlaku hingga empat kali pengajuan. Suku bunga mengikuti skema KUR 2023, berkisar antara 6-9 persen per tahun.

Permohonan dapat diajukan oleh UMKM atau masyarakat sesuai kriteria yang akan ditetapkan, dengan penjaminan IJP/premi antara 1,5 persen hingga 1,75 persen. Program ini juga tidak mewajibkan agunan pokok, dan agunan tambahan hanya diberlakukan bila dinilai perlu oleh penyalur.

Baca juga artikel terkait MARUARAR SIRAIT atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dwi Aditya Putra