Menuju konten utama

Kronologi Prajurit TNI Aniaya Warga hingga Tewas di Maluku Utara

Insiden bermula dari perselisihan dari adik dari prajurit berinisial Pratu SB terlibat perkelahian dengan adik korban.

Kronologi Prajurit TNI Aniaya Warga hingga Tewas di Maluku Utara
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 733/Masariku Letkol Inf M. Aminulah, menjelaskan kronologi insiden pemukulan oleh anggota berinisial Pratu SB yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Desa Umaloya, Sanana, Maluku Utara.

Aminulah mengatakan insiden yang terjadi pada Minggu 22 Maret 2026 itu bermula dari perselisihan antar-pemuda. Adik dari prajurit berinisial Pratu SB terlibat perkelahian dengan adik korban.

Perselisihan kemudian memuncak ketika rombongan keluarga korban mendatangi rumah Pratu SB dalam kondisi emosi dan melakukan protes keras di depan rumah saat prajurit tersebut sedang menjalani cuti Lebaran.

Menurut dia, saat perjalanan pulang, adik Pratu SB diduga dihentikan dan dikeroyok oleh sekelompok orang yang dipengaruhi minuman keras. Pratu SB yang melihat kejadian itu berupaya melerai dengan memeluk adiknya, namun justru ikut menjadi sasaran pukulan di bagian kepala dan leher.

Dalam situasi terdesak, Pratu SB kemudian memberikan pukulan balasan yang mengenai wajah korban hingga terjatuh dan bagian belakang kepalanya terbentur aspal. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sanana sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian itu, Aminulah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas kegaduhan yang timbul di ruang publik akibat peristiwa tersebut. Ia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

“Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Yonif 733/Masariku, saya menyampaikan rasa bela sungkawa yang paling dalam kepada keluarga almarhum Sukra Umagafur. Kami merasakan kesedihan yang dialami keluarga, dan kami mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” kata Aminulah, mengutip Antara, Jumat (27/3/2026).

Danyon menegaskan TNI merupakan institusi yang lahir dari rakyat dan untuk rakyat, sehingga setiap tindakan prajurit yang mencederai nilai tersebut akan ditangani secara serius.

“Kami pastikan bahwa TNI tidak akan pernah menutupi fakta yang ada. Namun, mari kita beri ruang bagi pihak terkait untuk bekerja melihat fakta-fakta secara utuh dan objektif,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan adanya tindakan main hakim sendiri oleh sekelompok warga yang melakukan intimidasi serta perusakan terhadap rumah pribadi prajurit tersebut. Menurutnya, tindakan anarkis seperti itu merupakan pelanggaran hukum yang tidak seharusnya terjadi di tengah masyarakat.

Saat ini, Pratu SB telah diamankan di Makoramil Sanana dan selanjutnya diserahkan ke Denpom XV/1 Ternate untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.

Danyon mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Sanana, agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang demi menjaga situasi tetap kondusif.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama