Menuju konten utama

Kronologi Bidan di Situbondo Dibunuh Suami & Dibuang ke Drainase

Bidan di Situbondo tewas dibunuh suami lalu dibuang ke drainase. Polisi ungkap motif cemburu, hasil autopsi, hingga pengakuan pelaku.

Kronologi Bidan di Situbondo Dibunuh Suami & Dibuang ke Drainase
Ilustrasi Pembunuhan. foto/istockphoto

tirto.id - Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur setelah seorang bidan RSUD Besuki bernama Murtafia Rafika Devi (34), ditemukan tewas di dalam saluran drainase di wilayah Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri.

Penemuan jasad korban pada Sabtu malam (6/6/2026) sontak membuat warga geger, terlebih korban dikenal sebagai tenaga kesehatan yang sehari-hari bertugas melayani masyarakat di RSUD Besuki. Kondisi jenazah yang mengenaskan kemudian menguatkan dugaan bahwa korban adalah korban pembunuhan.

Suami korban, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32), kemudian menyerahkan diri ke Polda Jawa Timur dan mengakui perbuatannya.

Kronologi Lengkap Pembunuhan Bidan di Situbondo

Kasus pembunuhan yang menimpa Murtafia Rafika Devi, seorang bidan RSUD Besuki, Situbondo, bermula dari penemuan jasadnya di dalam selokan atau drainase di wilayah Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, pada Sabtu malam (6/6/2026).

Warga yang menemukan jasad korban awalnya tidak mengetahui identitasnya, hingga kemudian polisi memastikan bahwa korban adalah Murtafia, yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga kesehatan.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk dilakukan autopsi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari langkah tak terduga pelaku yang juga suami korban, Ahmad Rizky Hidayaturrahman, yang menyerahkan diri ke Polda Jawa Timur beberapa saat setelah kejadian.

Ia datang dan mengaku telah menghabisi nyawa istrinya sendiri, sekaligus memberikan informasi lokasi kejadian. Dari informasi tersebut, Polda Jatim segera berkoordinasi dengan Polres Situbondo untuk menelusuri lokasi yang disebutkan pelaku.

Tidak lama kemudian, polisi menemukan jasad korban di saluran air sesuai titik yang diinformasikan. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka sempat berencana melarikan diri ke rumah orang tuanya di Madura setelah melakukan aksinya. Namun dalam perjalanan, ia diliputi kegelisahan dan memikirkan nasib anak-anaknya serta rasa bersalah terhadap perbuatannya.

Tersangka diketahui telah menikah dengan korban sejak tahun 2018 dan memiliki dua anak. Selain itu, ia juga mengaku terus dihantui pikiran tentang nasib korban jika kasus tersebut tidak terungkap. Karena tekanan batin tersebut, pelaku akhirnya memutuskan menyerahkan diri ke Polda Jatim dan mengakui perbuatannya.

Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Bidan di Situbondo

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus pembunuhan bidan di Situbondo:

1. Korban adalah bidan RSUD Besuki

Murtafia Rafika Devi diketahui bekerja sebagai bidan di RSUD Besuki, Situbondo. Ia dikenal sebagai tenaga kesehatan yang tinggal di wilayah Kecamatan Besuki.

2. Jenazah ditemukan di saluran drainase Banyuglugur

Korban ditemukan warga di dalam drainase atau selokan di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Kondisi jenazah yang tidak wajar membuat polisi langsung menduga adanya tindak kekerasan yang mengarah pada pembunuhan.

3. Suami korban menyerahkan diri ke polisi

Suami korban, Ahmad Rizky Hidayaturrahman, memilih menyerahkan diri ke Polda Jawa Timur dan mengaku telah membunuh istrinya. Dari pengakuannya inilah kasus kemudian terungkap dan lokasi jenazah berhasil ditemukan.

4. Pelaku sempat ingin kabur ke Madura

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku awalnya berencana melarikan diri ke rumah orang tuanya di Madura untuk menghindari kejaran polisi. Namun rencana itu berubah di tengah perjalanan.

5. Pelaku berubah pikiran karena anak dan rasa bersalah

Dalam perjalanan, pelaku mengaku gelisah memikirkan masa depan dua anaknya serta rasa bersalah terhadap korban. Ia juga merasa dihantui pikirannya sendiri, sehingga akhirnya memilih menyerahkan diri ke polisi.

6. Penyebab kematian akibat kekerasan benda tumpul

Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat hantaman batu di kepala yang menyebabkan kerusakan otak parah dan patah tulang dasar tengkorak. Batu tersebut juga ditemukan sebagai barang bukti.

7. Motif diduga cemburu dan sakit hati

Polisi menduga motif pembunuhan dipicu rasa cemburu dan sakit hati dari pelaku terhadap korban. Namun penyidik masih mendalami pemicu pasti konflik dalam rumah tangga mereka.

8. Pelaku dijerat pasal berlapis

Ahmad Rizky telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat KUHP serta Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra