Menuju konten utama

KPU DKI Tetap Terbitkan SK Dharma-Kun Meski Ada Isu KTP Dicatut

KPU DKI Jakarta beralasan, rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua Dharma-Kun tidak ada penolakan sehingga tetap harus menerbitkan sk paslon.

KPU DKI Tetap Terbitkan SK Dharma-Kun Meski Ada Isu KTP Dicatut
Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyegel amplop yang berisi surat suara sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta, Selasa (16/4/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tetap akan menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan pemenuhan syarat dukungan pasangan calon gubernur-wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (Dharma-Kun), pada Senin (19/8/2024).

Komisioner KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menegaskan mereka akan tetap menerbitkan surat penetapan Dharma-Kun karena sudah sesuai tahapan pemilu meski ada kegaduhan dugaan pencatutan data dukungan warga Jakarta dalam persyaratan independen.

"19 Agustus kan kami harus, ini tahapan nasional ya. Ya kalau tahapan kan harus tetap berjalan, ya, kan. Kalau melihat dari sisi proses, kan tahapan itu kan sudah kami buat dalam bentuk berita acara ya, berita acara ini kan tentu sifatnya sah," kata Dody di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Dody mengingatkan, tidak ada protes yang muncul saat rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua data pendukung Dharma-Kun yang digelar pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, isu pencatutan KTP itu baru mencuat pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB. Oleh karena itu, KPU DKI Jakarta menganggap sah atas hasil verifikasi faktual kedua tersebut karena tidak ada protes saat rapat pleno.

"Dalam rapat pleno terbuka kemarin juga tidak ada keberatan dari pasangan calon maupun dari Bawaslu DKI. Tentu, sepanjang itu tidak ada yang mempersoalkan, maka sifatnya sah," ucap Dody.

Meski demikian, Dody mengaku akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI atas dugaan pencatutan KTP warga tersebut. KPU DKI Jakarta, kata Dody, siap menindaklanjuti ketika ada rekomendasi dari Bawaslu DKI.

Ia tidak menutup kemungkinan terkait adanya opsi membatalkan SK penetapan, jika memang Bawaslu DKI memberikan rekomendasi untuk pembatalan SK tersebut.

"Ya, nanti dipelajari dulu, masa langsung dijawab. Kan pleno nanti kan. Nanti kita lihat rekomendasi seperti apa," urai Dody.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta berdalih bahwa kegaduhan data warga Jakarta yang diduga dicatut mendukung pasangan Dharma-Kun akibat pencampuran data hasil verifikasi faktual dan verifikasi administrasi calon independen di laman Info Pemilu KPU RI.

Hal itu terungkap dari munculnya keluhan pencatutan data disertai tangkapan layar hasil pengecekan via laman Info Pemilu KPU. Anak eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ikut menjadi korban atas pencatutan data tersebut.

KPU DKI Jakarta mengklaim pencampuran data berimbas pada muncul informasi warga mendukung pasangan Dharma-Kun. Mereka mencontoh KTP kedua anak eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, muncul di situs infopemilu sebagai pendukung Dharma-Kun. Padahal, berdasarkan pemeriksaan, data KTP dua anak Anies tidak lolos verifikasi faktual tetapi data KTP dua anak Anies lolos verifikasi administrasi. Hal itu menandakan Dharma-Kun bisa memperoleh dukungan dari dua anak Anies.

KPU DKI Jakarta mengklaim mereka tidak akan mempersoalkan asal-muasal data dukungan Dharma-Kun. Mereka hanya mengelola data yang diterima dari pasangan independen tersebut.

Baca juga artikel terkait PILKADA JAKARTA 2024 atau tulisan lainnya dari Mochammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Mochammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher