tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pati, Sudewo, mematok harga untuk jabatan perangkat desa. Dia juga diduga turut menerima uang atas jual beli jabatan tersebut.
Jual beli jabatan jadi salah satu yang melatarbelakangi Sudewo dan tujuh orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
"Ada, jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Meski begitu, Budi belum membeberkan tarif yang dipatok maupun uang yang diterima oleh Sudewo. Dia bilang, hal tersebut akan disampaikan secara detail saat konferensi pers penahanan tersangka.
"Termasuk itu. Nanti sangkaan pasalnya kita pasal apa, itu nanti kami akan terangkan secara lengkap dalam konferensi pers," ujar Budi.
Tujuh orang yang ditangkap bersama Sudewo, belum diketahui identitasnya. Namun, Budi mengatakan tujuh orang tersebut adalah dua orang camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.
Delapan orang termasuk Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini pukul 10.35 WIB.
Sudewo terlihat mengenakan kemeja berwarna putih yang dibalut dengan jaket berwarna hitam. Dia juga terlihat mengenakan kacamata dan membawa topi.
Sudewo juga memilih bungkam dengan tidak menggubris pertanyaan dari wartawan. Dia langsung naik ke lantai dua Gedung KPK, menuju ruang pemeriksaan.
Hingga saat ini, belum diketahui status hukum Sudewo dkk, yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































