Menuju konten utama

Sudewo Ditangkap KPK Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa

KPK menangkap Sudewo terkait pengisian jabatan setingkat kepala urusan (Kaur), kepala seksi (Kasi), dan sekretaris desa (Sekdes).

Sudewo Ditangkap KPK Terkait Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Bupati Pati, Sudewo, usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Pati, Sudewo, ditangkap terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, perangkat desa yang dimaksud adalah kepala urusan (Kaur), kepala seksi (Kasi), dan sekretaris desa (Sekdes).

"Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasi, ataupun Sekdes," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Sebelumnya, Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama sejumlah orang lainnya di Pati, Senin (19/1/2026). Sudewo sempat diperiksa secara intensif di Polres Kudus.

Budi mengatakan, ada delapan orang hasil OTT di Pati yang diangkut ke Gedung Merah Putih KPK, termasuk Sudewo dan hingga saat ini masih dalam perjalanan.

Kata Budi, Sudewo diangkut bersama dengan para koordinator kecamatan atau pengepul terkait kasus yang menjeratnya ini.

Sebelumnya, Sudewo diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

Sudewo sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin (22/9/2026). Dia disebut menerima sejumlah uang saat masih menjabat sebagai Anggota DPR.

Masyarakat Pati juga sempat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk mendesak Sudewo ditangkap. Namun, usai diperiksa, Sudewo pulang lenggang tanpa menjadi tersangka.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher