tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026). Namun, KPK belum mengungkap jumlah pastinya.
Dalam kegiatan tersebut, KPK menangkap delapan orang, termasuk Bupati Pati Sudewo dan diangkut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah, nanti kami akan sampaikan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Tujuh orang yang ditangkap bersama Sudewo, belum diketahui identitasnya. Namun, Budi mengatakan tujuh orang tersebut adalah dua orang camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.
Budi menjelaskan, mereka diduga terlibat dalam dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.
Kata Budi, penangkapan ini juga terikat dengan penerimaan-penerimaan oleh Sudewo terkait pengisian jabatan di pemerintah desa.
Usai ditangkap pada Senin lalu, Sudewo dan tujuh orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.35 WIB.
Budi belum menjelaskan soal status hukum Sudewo dan yang lainnya. Jumlah tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan saat konferensi pers.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































