Menuju konten utama

Daftar Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Menurut LHKPN

Temukan rincian lengkap daftar harta kekayaan Bupati Pati, Sudewo, berdasarkan data resmi LHKPN. Cek nilai properti, kendaraan, dan lainnya.

Daftar Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Menurut LHKPN
Bupati Pati, Sudewo. FOTO/ppid.patikab.go.id

tirto.id - Bupati Pati Sudewo masih menjadi sorotan setelah keputusannya untuk menaikkan PBB-P2 Kabupaten Pati hingga 250 persen. Selain profil, muncul pula pencarian mengenai total harta kekayaan Sudewo menurut LHKPN yang dilaporkannya.

Keputusan Bupati Sudewo untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan–Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati hingga 250 persen mendapat atensi dari publik. Masyarakat Pati sendiri yang tidak setuju dengan kebijakan itu berencana menggelar demo besar pada 13 Agustus mendatang.

Meski mendapat penolakan dari banyak pihak, Bupati Sudewo nyatanya tetap menaikkan PBB-P2 yang diklaimnya belum pernah mengalami kenaikan selama 14 tahun belakangan.

Daftar Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Menurut LHKPN

Mengutip dari data yang ditampilkan di laman resmi e-LHKPN tahun 2025, total harta mencapai Rp31 miliar lebih.

Harta itu terdiri dari 31 aset properti yang berupa tanah dan/atau bangunan lainnya, 8 unit kendaraan, harta bergerak lain yang nilainya adalah Rp795 juta, surat-surat berharga dengan nilai Rp5.397.500.000, dan kas dan setara kas dengan total Rp1.960.276.746.

Aset properti yang dimiliki Sudewo menyebar di banyak tempat seperti di Surakarta, Pacitan, Yogyakarta, Bogor, Wonogiri, Depok, Blora, Tuban, dan di Pati. Tanah dan bangunan seluas 639 m2/393 m2 di Bogor mempunyai nilai paling tinggi yakni Rp3.,6 miliaran.

Untuk kendaraan, Sudewo memiliki 6 unit mobil dan 2 unit motor. Dari total 8 unit kendaraan milik Sudewo, BMW X5 keluaran tahun 2023 dan Toyota Land Cruiser keluaran tahun 2019 yang memiliki nilai paling tinggi yakni masing-masing Rp1,9 miliar.

Karena Sudewo tidak melaporkan mempunyai hutang apapun, maka total kekayaan bersihnya per April 2025 ini adalah Rp31.519.711.746.

Mendagri Akan Periksa Kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati

Mendagri Tito Karnavian akan melakukan pengecekan lebih dalam mengenai hal itu, termasuk mengecek apakah dalam membuat keputusan, Sudewo telah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri atau tidak.

"Saya akan cek. Saya tahu dari media, makanya akan kami cek. Saya sudah perintahkan irjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa," ujar Tito Karnavian.

Kronologi kericuhan di Kabupaten Pati ini bermula ketika Bupati Sudewo memutuskan untuk menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250% tahun ini. Dasarnya adalah karena PBB-P2 belum pernah naik selama 14 tahun ini.

Pemasukan dari kenaikan pajak ini nantinya akan digunakan Sudewo dan jajarannya untuk membangun infrastruktur di Kabupaten Pati, dan juga digunakan untuk membiayai program-program lainnya, termasuk pembenahan RSUD RAA Soewondo.

Menurut Sudewo, dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Jawa Tengah seperti Rembang, Jepara, dan Kudus, Kabupaten Pati memiliki penerimaan pajak yang lebih sedikit padahal luas geografisnya lebih besar.

Baca juga artikel terkait KABUPATEN PATI atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra